Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pejabat Kemenpora Takut Istri Saat Terima Uang Suap KONI...

Kompas.com - 01/08/2019, 16:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI Adhi Purnomo mengaku takut saat ditawari uang Rp 75 juta oleh staf Kemenpora Eko Triyanto.

Adhi yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora mengaku takut dengan sang istri yang pasti menanyakan keberadaan uang itu.

Hal itu terungkap ketika Adhi duduk di kursi terdakwa dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2019) siang.

Awalnya, Adhi menceritakan kronologis Eko Triyanto menyerahkan uang kepada dirinya.

"Mas Eko bilang (uang itu adalah) THR. Suatu malam, Mas Eko bilang, Pak Adhi ikut saya sebentar di taman. (Saya bertanya) ada apa Mas? (Eko menjawab) ini ada titipan dari Pak Sekjen (KONI), buat Lebaran. Saya enggak tahu jumlahnya berapa saat itu, saya bilang apa ini mas? Ya buat Lebaran," kata Adhi dalam persidangan.

Baca juga: Staf Kemenpora Mengaku Terima Uang Lebaran Rp 30 Juta dari Sekjen KONI

Adhi mengatakan, saat itu ia merasa takut ketahuan. Terutama takut ketahuan oleh istri. Sebab uang ditaruh di dalam tas besar sehingga sangat mencolok.

"Saya bilang ke Eko, aduh saya enggak berani, Mas, takut saya. Kayaknya banyak banget nih, saya takut. Takut ditanyain istri nanti, uang dari mana banyak sekali," lanjut Adhi.

Saat itu, Adhi mengaku sedang membutuhkan uang untuk pulang kampung. Akhirnya, ia mengaku, hanya mengambil Rp 5 juta dari uang di dalam tas tersebut.

Sementara sisa uangnya, Adhi meminta Eko untuk mengembalikannya kepada Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Adhi sendiri menegaskan, ia tidak melihat maksud lagi dari pemberian uang tersebut.

"(Eko) enggak bilang (untuk apa). Pokoknya buat Lebaran, gitu saja," lanjut Adhi.

Dalam kasus tersebut sendiri, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diketahui didakwa menerima uang sebesar Rp 215 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Baca juga: Terdakwa PPK Kemenpora Mengaku Minta Uang Pulang Kampung ke Sekjen KONI

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang itu diduga diberikan agar Adhi dan Eko mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018.

 

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, serta asisten pribadinya hadir sebagai saksi di persidangan suap alokasi dana hibah KONI dengan terdakwa, Deputi Empat Bidang Prestasi Olahgara Kemenpora, Mulyana. Imam Nahrawi bersaksi atas kasus dugaan suap pejabat Kemenpora terkait dana hibah KONI. Selain Imam Nahrawi, Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum,dan Staf Protokoler Kemenpora, Arif Susanto, juga dihadirkan sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com