www.kompas.com
Tiga terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI, mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana (tengah), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo (kanan) dan Staf Kemenpora Eko Triyanto (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan seorang saksi meringankan bagi terdakwa Adhi Purnomo dan Eko Triyanto, sedangkan terdakwa Mulyana tidak mengajukan saksi meringankan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+