Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Hati-hati, Koopssus TNI Tak Boleh Terlibat Penegakan Hukum Terorisme

Kompas.com - 31/07/2019, 19:37 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah hati-hati dalam menggunakan kekuatan Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI) terkait upaya pemberantasan aksi terorisme.

Meski Koopssus TNI memiliki fungsi dalam pemberantasan terorisme, tetapi Fahri menegaskan bahwa tentara tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum.

"Hati-hati karena TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum. TNI ditugaskan untuk perang, tidak ditugaskan untuk menegakkan hukum," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Koopssus TNI, Gabungan Pasukan Elite Beku yang Dihidupkan Lagi

Menurut Fahri, perlu ada aturan hukum yang mengatur teknis mengenai keterlibatan TNI dalam menanggulangi terorisme.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) memang mengatur peran serta TNI dalam pemberantasan terorisme.

Pasal 43I Ayat (1) UU Antiterorisme menyatakan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

"Yang penting tentara enggak boleh menegakkan hukum, tentara itu untuk perang. Perlu dasar regulasi untuk mengatur keterlibatan tentara di dalam membantu pemberantasan jenis-jenis tindak pidana tertentu," kata Fahri.

"Enggak boleh kreativitas dari Panglima TNI, dari eksekutif. Itu enggak bisa, harus ada dasar regulasinya supaya memberikan kepastian hukum itu sendiri," ucap dia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

oopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Baca juga: Koopssus TNI, Gabungan Pasukan Elite Beku yang Dihidupkan Lagi

Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Menurut dia, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Baca juga: Mengenal Koopssus TNI, Satuan Elite Gabungan Tiga Matra TNI

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com