JAKARTA, KOMPAS.com - Tim teknis kasus Novel Baswedan, yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis, akan menjalankan tugasnya pada Kamis (1/8/2019) besok.
Tim ini akan fokus terhadap sejumlah hal untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pertama tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang pertama, tim akan melakukan analisa TKP dulu. Kenapa TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal dari tim tersebut, karena sesuai dengan teori pembuktian, tiap peristiwa pidana itu selalu bermula atau berangkat dari TKP," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: 90 Anggota Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Jangan Sampai Ditertawakan...
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan sekitar 70 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Para saksi akan dikelompokkan sesuai waktu dan informasi yang diketahui untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis akan menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis. Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.
"Nanti mengarah kepada mengidentifikasi konstruksi wajah, face recognition. Semakin sempurna wajah yang diduga sebagai pelaku, itu akan semakin akurat dari Inafis bisa mengidentifikasi, dikaitkan dengan database yang ada di Dukcapil, nanti bisa ketemu orang-orang yang diduga," ungkapnya.
Baca juga: Surat Tugas Diteken Kapolri, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok
Selain itu, tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.
"Itu salah satu materi pemeriksaan dari para saksi-saksi itu juga. Kan saya sampaikan tadi, ada sekitar 70 lebih saksi yang akan dievaluasi kembali, didalami kembali, diperiksa kembali," tutur Dedi.
Sesuai pada sprint tersebut, tim teknis akan bekerja selama enam bulan. Namun, mereka akan bekerja maksimal untuk memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo agar tim mengungkap kasus tersebut dalam tiga bulan.