JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim teknis kasus Novel Baswedan yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis akan berjumlah sekitar 50 orang.
"Sekitar 50-an ya dari anggota Polri yang punya prestasi baik dan juga punya kemampuan teknis secara handal profesional," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Saat ini, Kabareskrim masih memilih personel yang akan dilibatkan dalam tim tersebut.
Selain itu, Idham juga disebut sedang mempelajari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan sekaligus berkas investigasi Polda Metro Jaya sebelumnya.
Seluruh berkas-berkas tersebut akan dijadikan referensi Idham sebagai pimpinan tim teknis kasus Novel dalam mencari personel bagi timnya.
Baca juga: TGPF: Novel Tak Pernah Kasih Petunjuk Kasus Buku Merah
Nantinya, Asep pun memastikan bahwa hasil investigasi tim teknis tersebut akan diungkap kepada publik.
Namun, ada pula yang termasuk rahasia penyidikan sehingga tidak dapat disampaikan kepada masyarakat.
"Pastinya (akan diungkap ke publik), kita kan secara keseluruhan terbuka, transparansi itu kita perlu sampaikan supaya masyarakat itu tidak bertanya-tanya," katanya.