Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Anggota Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Jangan Sampai Ditertawakan...

Kompas.com - 31/07/2019, 08:59 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan kepada Polri adalah membentuk tim teknis lapangan.

Sejak konferensi pers mengenai temuan dan rekomendasi TGPF pada 17 Juli 2019, tim teknis yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis masih dalam tahap pembentukan.

Polri kemudian mengungkapkan bahwa susunan tim teknis kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri segera diungkap Kamis, 1 Agustus 2019.

Baca juga: 1 Agustus, Polri Umumkan Susunan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Jelang pengumuman, sebuah informasi baru mencuat bahwa jumlah anggota tim tersebut sekitar 90 orang.

Kata Polri soal anggota tim teknis

Informasi mengenai jumlah anggota tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

"Ada update terbaru, bisa sampai 90 orang," ungkap Dedi.

Sebelumnya disebutkan akan ada 50 anggota dalam tim teknis tersebut.

Baca juga: Perkembangan Terbaru, Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sampai 90 Orang

Kendati demikian, ia belum mau mengungkap secara lebih rinci mengenai tim teknis, termasuk alasan di balik banyaknya jumlah anggota. Informasi lebih detail disampaikan saat pengumuman susunan tim Kamis besok.

Informasi sementara, tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, akan dilibatkan.

Baca juga: Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 dalam Tim Teknis Kasus Novel

Khusus Densus 88, Dedi menegaskan, pelibatan satuan antiteror ini karena memiliki kemampuan yang telah teruji dalam mengungkap suatu kasus.

"Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris," ujar Dedi.

Ia mengatakan, selama puluhan tahun Densus mengejar dan mengungkap jaringan teroris di Indonesia. Cara beroperasinya Densus menghasilkan personel yang kuat dan militan di lapangan.

Baca juga: Tim Teknis Diminta Mundur jika Merasa Tak Mampu Ungkap Kasus Novel

Personel seperti itu yang dibutuhkan dan dinilai dapat membantu kinerja tim teknis pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis mengungkap kasus Novel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

"Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh yang lain kan belum setangguh Densus, Densus kan sudah teruji," ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com