Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Kawal Proses Kerja Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel

Kompas.com - 26/07/2019, 17:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menegaskan, pihaknya juga akan memantau kerja dari Tim Teknis Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Ya kita tunggu saja kerja tim teknis Polri dan memantau juga penyelidikan yang mereka lakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang memberikan waktu tiga bulan," ujarnya saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Kasus Novel Mandek, Komnas HAM Sebut karena Rekomendasinya Tak Dijalankan

Komnas HAM, lanjut Amiruddin, akan fokus pada pengawasan proses penyelidikan yang akan dilakukan tim teknis Polri. Harapannya, tim teknis tidak melanggar HAM dalam penyelidikanya dan bisa mengungkap kasus Novel.

Komisioner Komnas HAM. Amiruddin, dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Komisioner Komnas HAM. Amiruddin, dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Komnas HAM, tuturnya, juga akan memberikan rekomendasi setelah tim teknis tersebut selesai dalam menyelidiki kasus Novel sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Untuk langkah lebih jauhnya, Amiruddin mengaku pihaknya hanya mampu untuk mengawasi jalannya penyidikan kasus Novel.

"Kami memang tidak punya kewenangan lebih jauh. Caranya penyelidikan dan penyidikan tanya polisi. Komnas nanti hanya akan berikan merekomendasi," ujar Amiruddin.

"Ketika tim teknis berjalan, selain memantau dan mengawal prosesnya, Komnas HAM akan terus mengingatkan agar penyelidikan dilakukan sesuai prosedur," katanya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Dalami 6 Kasus High Profile yang Disebut TGPF Novel

Seperti diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal beberapa waktu lalu mengatakan, tim akan mulai bekerja secara efektif pada Agustus 2019.

"Tim teknis (diumumkan) beberapa minggu ke depan, insya Allah bulan Agustus sudah dimulai, kalau dalam prediksi saya," ujar Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Polri akan menyampaikan ke publik jika tim tersebut sudah dikukuhkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Kompas TV Korban penyerangan yang juga penyidik KPK, Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk tidak memberikan kemajuan apapun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel Baswedan juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. Novel menilai ada konflik kepentingan di dalam TPF pada proses pengungkapan kasusnya. Ia juga meminta Kapolri melihat kasusnya sebagai hal yang serius. Bagaimana dasar TGPF kasus Novel dalam menyodorkan sejumlah kemungkinan motif penyerangan Novel Baswedan. Benarkah ada rekomendasi yang tidak dilanjuti oleh TGPF? Kita mengupasnya bersama anggota TGPF, Hermawan Sulistyo. #TGPFNovelBaswedan #NovelBaswedan #HermawanSulistyo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com