Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Agustus, Polri Umumkan Susunan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 30/07/2019, 15:25 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan mengumumkan susunan tim teknis kasus Novel Baswedan, yang dikepalai Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis, pada awal Agustus.

"Nanti tanggal 1 Agustus, dua hari lagi nanti akan disampaikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Dedi mengatakan, anggota tim tersebut akan berjumlah sekitar 90 orang. Jumlah itu bertambah dari informasi sebelumnya yang mengungkapkan bahwa tim akan diisi oleh sekitar 50 polisi.

Baca juga: Mengingat Kembali 6 Kasus High Profile yang Diduga Picu Serangan ke Novel Baswedan...

Nantinya, tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, akan dilibatkan.

Dedi mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang masa kerja tim teknis adalah enam bulan.

Namun, Polri tetap bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut dalam jangka waktu tiga bulan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

"Masa kerja tetap enam bulan, kalau misalnya yang disampaikan presiden 3 bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal lagi," katanya.

Sebelumnya, TGPF telah menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada 17 Juli 2019. Dalam laporan hasil investigasi TGPF, disebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Kesimpulan ini didasarkan pada zat kimia di air keras yang digunakan pelaku. Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan luka permanen.

Baca juga: Perkembangan Terbaru, Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sampai 90 Orang

Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK. Hal itu membuat ada pihak yang sakit hati dan melakukan serangan.

Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya.

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif pelaporan amnesty internasional atas kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat. KPK berharap dengan adanya pelaporan ini, kasus Novel bisa menjadi perhatian internasional. Sementara itu, menyikapi laporan amnesty internasional terkait kasus Novel ke Kongres Amerika Serikat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan presiden telah memberikan waktu tiga bulan bagi kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis rekomendasi dari tim pencari fakta kasus novel. Menurut Moeldoko, ini bukti keseriusan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Laporan amnesty internasional ke Kongres Amerika Serikat dan perintah presiden kepada kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pencari fakta tentu diharapkan dapat bermuara pada segera terungkapnya pelaku penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. #NovelBaswedan #PenyidikKPK #PenyiramanAirKeras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com