Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Novel Protes Komposisi Tim Teknis

Kompas.com - 26/07/2019, 13:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menyoroti komposisi dari tim teknis yang dibentuk Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian demi menindaklanjuti penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Diketahui, Polri sudah mengungkap komposisi tim teknis, yakni terdiri dari tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Tim inafis dan Densus 88 Polri kan sudah sejak awal dilibatkan dalam pengungkapan kasus Novel. Dengan melibatkan tim yang sama lagi, artinya Inafis, Densus 88 dan unsur lain yang pernah dilibatkan tidak maksimal dong kemampuanya selama ini," ujar Aqsa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Susun Tim Teknis Kasus Novel, Kabareskrim Pelajari Temuan Polda Metro Jaya dan TGPF

Aqsa kemudian kilas balik ketika kasus itu diusut Polda Metro Jaya di mana Inafis dan Densus 88 Antiteror Polri dilibatkan di dalam penyelidikan kasus itu.

Bahkan, ketika itu, penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri disebutnya tidak mengetahui keberadaan Inafis dan Densus di dalam timnya.

"Ketika satu bulan pertama pengungkapan kasus Novel, Polda Metro Jaya yang menjadi komando penyelidikan saja tidak tahu kalau ada tim Inafis dan Densus yang juga terlibat. Ya itu kan aneh, artinya tidak ada koordinasi dong," kenang Aqsa.

Ia pun tidak ingin kacaunya koordinasi juga kembali terjadi pada tim teknis.

Diberitakan, sudah lebih dari sepekan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dibubarkan.

Baca juga: Anggota Tim Teknis Kasus Novel akan Dibagi Dalami 6 Kasus High Profile

Namun, rekomendasi TGPF kepada Polri untuk membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan tentang perkara Novel, belum juga terwujud.

Hingga kini, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis masih menyusun formasi tim teknis. Seiring dengan itu, ia juga masih mempelajari temuan dari TGPF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, tim teknis akan diisi oleh personel dengan kemampuan yang berbeda-beda, yakni tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Tim teknis juga akan dibagi-bagi oleh Idham Azis untuk mendalami enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi, sekian orang kamu dalami ini, sekian orang dalami ini, sekian orang dalami bukti ini," kata Dedi.

Baca juga: Polri Sebut Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bekerja Mulai Agustus

Enam kasus high profile yang dimaksud adalah kasus yang pernah ditangani Novel selama menjadi aparat hukum. Dalam kasus itu, sebelumnya TGPF mengatakan, Novel diduga melakukan tindakan hukum yang berlebihan sehingga berpotensi menimbulkan serangan balik.

Namun, tidak menutup kemungkinan proses investigasi tim teknis akan berkembang terhadap kasus lain yang diduga berkaitan.

Apabila proses pembentukan lancar, tim teknis akan mulai bekerja pada Agustus 2019 mendatang.

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu 3 bulan bagi kepolisian untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> <br /> Namun sejumlah aktivis anti korupsi mendesak presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen. Dua tahun 4 bulan berlalu sejak Novel Baswedan mengalami tragedi penyiraman air keras. Kerja Tim Pencari Fakta Bentukan Polri, nyatanya tidak mampu membongkar siapa dalang penyiraman novel. Menanggapi seruan publik yang mendesak penuntasan kasus Novel, Presiden Joko Widodo pun mengultimatum kapolri untuk menuntaskan kasus novel dalam 3 bulan.<br /> Apakah ultimatum presiden kali ini &quot;cukup mujarab&quot; untuk membongkar teka-teki di balik penyerangan penyelidik senior KPK Novel Baswedan? #NovelBaswedan #KasusNovelBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com