Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Lembaga Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Komentar Polri

Kompas.com - 17/07/2019, 08:55 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI atau Polri menanggapi informasi mengenai lembaganya yang paling banyak diadukan ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan pelanggaran HAM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa laporan itu terkait penanganan kasus yang dilakukan kepolisian.

Menurut Dedi, salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya laporan dari masyarakat yang diterima dan kasus yang ditangani.

"Tingkat penyelesaian Polri dalam penanganan kasus itu, kasus-kasus pidana itu, di atas 60 persen. Jadi pasti memiliki impact dalam penanganan kasus, 350.000 sampai dengan 400.000 kasus yang ditangani, pasti ada impact-nya," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Komnas HAM: Polri Paling Banyak Diadukan...

Dengan demikian, ia mengatakan bahwa jumlah laporan yang masuk tidak dapat dibandingkan dengan lembaga lain yang tidak menangani laporan masyarakat sebanyak Polri.

Kendati demikian, Polri tetap menerima dan mengapresiasi temuan Komnas HAM tersebut sambil terus melakukan perbaikan.

"Temuan itu tetap sangat dihargai, sangat diapresiasi, dan terus Polri dalam hal ini melakukan pembenahan sesuai dengan promoter, kinerjanya dibenahi, budayanya dibenahi, manajemen medianya dibenahi," ucapnya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Laporan Polisi Tak Ditindaklanjuti Termasuk Pelanggaran HAM

Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin menjelaskan, sepanjang Januari-April 2019, Komnas HAM mencatat ada 60 aduan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan personel Polri di berbagai daerah di Indonesia.

"Selama empat bulan terakhir, Komnas HAM menerima 525 kasus yang berasal dari individu, kelompok masyarakat, organisasi, dan kantor pengacara. Dari jumlah kasus itu, pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian dengan 60 kasus," ujar Amiruddin dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Dugaan pelanggaran HAM itu, lanjut Amiruddin, berkaitan dengan pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), proses hukum yang tidak prosedural, di antaranya penggunaan tindak kekerasan dan lambatnya penanganan laporan polisi (LP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com