JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengaduan persoalan kasus pelanggaran HAM yang terjadi rentang waktu catur wulan tahun 2019, atau sepanjang Januari-April, tidak akan jauh berbeda pada catur wulan kedua.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin, menuturkan, hal itu disebabkan karena pola pelanggaran dan pengaduannya tidak ada yang berubah, paling tidak dua tahun terakhir ini.
"Ya kalau kita lihat ya polanya akan sama. Selama dua tahun terakhir ini saja saya melihat tidak ada perbedaan pelanggaran dan pengaduannya, polanya sama," ujar Amiruddin dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Baca juga: Komnas HAM Terima 525 Pengaduan terkait Pelanggaran HAM Periode Januari-April 2019
Sepanjang Januari-April 2019, Komnas HAM menerima 525 pengaduan terkait kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada di lembaga kepolisian, korporasi, pemerintahan daerah, pemerintahan pusat, dan lembaga pendidikan.
"Dari jumlah kasus tersebut yang ditindaklanjuti sebanyak 213 kasus dan 312 di antaranya tidak ditindaklanjuti," ujar Amiruddin.
Ia menjelaskan, terdapat beragam alasan dari 312 kasus yang tidak ditindaklanjuti tersebut, seperti kasus yang dilaporkan dianggap bukan kasus pelanggaran HAM, berkas tidak lengkap, dan laporannya hanya berupa surat tembusan.
Baca juga: Komnas HAM Dorong Jokowi Prioritaskan Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu
Pihak yang paling banyak diadukan, lanjutnya, yaitu kepolisian dengan 60 kasus, korporasi (29), dan pemerintah daerah (29), dengan sebaran wilayah terbanyak berturut-turut di DKI Jakarta dengan 67 kasus, Sumatera Utara (30), dan Kalimantan Barat (27).
"Berdasarkan refleksi data pengaduan Komnas HAM tersebut, persoalan-persoalan hak asasi manusia yang dilaporkan masyarakat kepada Komnas HAM tidak akan jauh berbeda," jelas Amiruddin.
Baca juga: Komnas HAM Kecewa Jokowi Tidak Bicara HAM dalam Pidato Visi Indonesia
"Komnas HAM memprediksi akan terus menerima pengaduan masyarakat tentang dugaan penggunaan tindak kekerasan dan juga pelayanan publik," sambungnya.
Amiruddin menambahkan, sejumlah persolan, seperti isu pencemaran dan kerusakan lingkungan, kewenangan pemerintah daerah terkait isu intoleransi dan strategi pembangunan wilayah berbasis HAM, pelanggaran HAM oleh kepolisian, dan sebagainya akan kembali muncul pada catur wulan kedua tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.