Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jakarta Harap KPK Lakukan Pembenahan Terkait Penanganan Tahanan

Kompas.com - 16/07/2019, 14:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah langkah pembenahan menyangkut penanganan tahanan di Rutan Cabang KPK.

Hal itu menyusul sejumlah temuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam pengawalan tahanan KPK, Idrus Marham, saat berobat ke Rumah Sakit Medical Metropolitan Centre (MMC) beberapa waktu lalu.

Ombudsman juga menemukan dugaan pemberian uang ratusan ribu rupiah dari pihak Idrus kepada seorang pengawal tahanan.

"Kami berharap pimpinan KPK melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Umum, Pengawasan Internal, dan Bagian Pengamanan terkait perawatan tahanan serta meminta kepada para pejabat terkait untuk memahami, menyusun peta maladministrasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/6/2019).

Baca juga: Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham

Teguh menekankan pentingnya Biro Umum KPK menyusun petunjuk pelaksanaan dan dukungan sarana prasarana terkait pengamanan dan pengawalan tahanan.

"Dengan memerhatikan potensi risiko dan penempatan jumlah personel pengamanan dan pengawalan tahanan serta penggunaan pakaian tahanan dan borgol selama berada di luar Rutan," kata dia.

Hal itu mengingat pengawal tahanan yang dilibatkan saat Idrus berobat hanya satu orang.

Menurut Teguh, petugas wali tahanan KPK menyatakan, minimnya sumber daya manusia dan belum adanya petunjuk teknis yang spesifik terkait pengawalan tahanan menjadi hambatan tersendiri dalam pelaksanaan tugas.

Teguh juga berharap Biro Umum dan Bagian Pengamanan mengevaluasi penyelenggaraan administrasi pengeluaran tahanan, kontrol terhadap berkas administrasi dan proaktif mencari informasi tentang kondisi dan perilaku tahanan selama berada di luar Rutan Cabang KPK.

Baca juga: Ombudsman Jakarta: Pengawal Tahanan KPK Idrus Marham Diduga Terima Uang

Ia mengingatkan, berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan menyebutkan bahwa Idrus diizinkan berobat dengan pengamanan dan pengawalan yang ketat serta segera kembali ke Rutan seusai berobat. Selain itu, izin keluar tahanan juga hanya untuk kepentingan berobat.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) pukul 12.00 WIB.

Pegawai Ombudsman yang sedang mencari makan tidak sengaja menjadi saksi mata berkeliarannya Idrus dari luar sel tersebut.

Ombudsman menengarai terdapat maladministrasi dengan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK dalam peristiwa ini.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni Idrus yang tidak mengenakan pakaian tahanan, tidak ada pemborgolan dan Idrus yang dengan leluasa menggunakan alat komunikasi pribadi.

Ombudsman juga menemukan dugaan pelanggaran lain di luar maladministrasi dalam peristiwa Idrus Marham tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com