Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Tegur Pengacara Demokrat Gara-gara Pakai Istilah Ini...

Kompas.com - 11/07/2019, 18:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Kuasa Hukum Partai Demokrat Jamaluddin Rustam dalam sidang sengketa hasil pemilihan anggota DPRD 2019 untuk Provinsi Papua Barat.

Teguran dilontarkan lantaran Jamaluddin menggunakan istilah yang keliru saat membacakan petitum permohonan.

Dalam petitum yang dibacakan, Jamaluddin meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemilihan suara ulang.

"Kemudian (petitum) yang keempat majelis, ada kami renvoi (perbaikan), memerintahkan termohon untuk melakukan pemilihan ulang," kata Jamaluddin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Arief bertanya kembali perihal istilah "pemilihan ulang" yang disebutkan Jamaluddin.

"Oh, jadi tidak minta menentukan perolehan suara, tapi minta perhitungan ulang?" tanya Hakim Arief.

Jamaluddin masih memberikan jawaban sama, "minta pemilihan ulang majelis".

Hendak menyadarkan Jamaluddin atas kekeliruan istilah, Arief kemudian bertanya kembali perihal yang sama.

"Oh, malah (minta) pemungutan suara ulang?" tanya Arief lagi.

"Pemilihan suara ulang," jawab Jamaluddin.

Arief terkejut dengan permintaan Jamaluddin. Sebab, Jamalluddin menggunakan istilah "pemilihan suara ulang", bukan "pemungutan suara ulang".

"Apa itu pemilihan suara ulang? Dikenal di undang-undang?" tanya Arief lagi.

Jamaluddin menjawabnya dengan anggukan kepala perlahan.

Arief kemudian mengalihkan pertanyaan kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik yang hadir sebagai termohon dalam persidangan. Ia bertanya, apakah dalam undang-undang pemilu, dikenal istilah pemilihan suara ulang.

Oleh KPU, dijawab bahwa tidak ada istilah pemilihan suara ulang.

Sadar istilahnya keliru, Jamaluddin kemudian melakukan koreksi.

"Pemungutan suara ulang majelis," kata dia.

"Nah, kalau itu dikenal ya Bu Evi (Evi Novida Ginting Manik) ya?," kata Arief.

Hakim Arief pun meminta Jamaluddin menggunakan istilah yang disebutkan di dalam peraturan perundangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com