Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani 260 Gugatan Pileg, MK Akan Gelar Sidang dalam Tiga Panel

Kompas.com - 05/07/2019, 16:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membagi sidang sengketa hasil pemilu legislatif menjadi tiga panel.

Mekanisme ini ditempuh lantaran jumlah gugatan hasil pileg mencapai 260 perkara.

"Karena banyaknya perkara sehingga hakim hanya sembilan, oleh karena itu fair-nya hakim tiga (orang) (tiap panel)," kata Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Panel I terdiri dari Anwar Usman sebagai ketua, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Panel II diketuai oleh Aswanto, dengan anggota Saldi Isra dan Manahan M.P. Sitompul.

Baca juga: KPU Serahkan Jawaban atas 260 Gugatan Sengketa Pileg ke MK 5 Juli

Sedangkan Panel III diketuai oleh I Dewa Gede Palguna, dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.

Menurut Guntur, panel dikelompokan berdasarkan provinsi. Misalnya, satu partai mengajukan 10 perkara yang berasal dari tiga provinsi, maka 10 perkara tersebut akan dibagi ke tiga panel berbeda.

Guntur mengatakan, jumlah pekara yang ditangani setiap panel tidak bisa sama rata.

"Tidak seimbang, dalam artian diusahakan seimbang mungkin, kecuali memang sudah enggak bisa dibagi lagi tentu ada yang lebih satu atau kurang satu," ujarnya.

Guntur menambahkan, hakim di setiap panel menangani perkara yang bukan dari daerah asal mereka.

Sistem ini dilakukan untuk menghindari terjadinya conflict of interset.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Pria yang Diduga Sebarkan Hoaks dan Hina MK

"Jadi misalnya hakim X dia tidak boleh menangani perkara dari X, demikian juga hakim dari daerah Y misalnya itu tidak bisa menangani perkara daerah Y," ujarnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa hasil pileg pada 9-12 Juli 2019.

Dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang akan digelar 15-30 Juli 2019. Terakhir, pembacaan putusan hasil sengketa diagendakan pada 6-9 Agustus 2019. 

Kompas TV Berikut rangkuman berita pilihan Kompas TV dalam TOP 3 NEWS: 1. Presiden Joko Widodo hari ini malakukan kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara. Kota Manado merupakan kota pertama yang dikunjungi Presiden Jokowi setelah ditetapkan sebagai presiden terpiih oleh KPU. Salah satu kegiatan Presiden Jokowi di Manado yakni meninjau proyek perluasan Bandara Sam Ratulangi. Selain didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, kunjungan Presiden Jokowi ke Bandara Sam Ratulangi Manado didampingi sejumlah menteri kabinet kerja. 2. Wakil Presiden Jusuf Kalla, siang ini bertemu wakil presiden terpilih, Ma'ruf Amin. Dalam pertemuan di kantor wakil presiden di Jakarta Pusat tersebut, Jusuf Kalla berbagi informasi tentang sejumlah tugas sebagai wakil presiden. Ma’ruf Amin hadir di kantor wakil presiden untuk memenuhi undangan Jusuf Kalla. Pertemuan itu membahas capaian yang dilakukan Kalla selaku wakil presiden yang bakal jadi jadi salah satu tolak ukur kinerja Ma'ruf bersama Presiden Joko Widodo lima tahun ke depan. 3. Konsolidasi relawan pendukung Prabowo-Sandi yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, berakhir ricuh. Sejumlah pendukung tak rela Prabowo-Sandi memberi selamat kepada Jokowi-Ma'ruf pasca putusan mahkamah konstitusi. Relawan yang datang dari sejumlah daerah mengaku diundang diskusi bukan untuk mengeluarkan pernyataan sikap menerima putusan MK yang telah mementahkan seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga pada 27 Juni lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com