Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mensos: Bulog Jadi Bagian Tak Terpisahkan dalam Penyaluran BPNT

Kompas.com - 04/07/2019, 14:05 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan akan memberikan kepercayaan penuh kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam hal penyaluran beras terkait program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

Hal tersebut disampaikan Agus saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Fakir Miskin bersama Direktur Utama Bulog Budi Waseso, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

"Bulog dan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan program Bansos," ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, Budi Waseso alias Buwas menegaskan akan hengkang dari jajaran Bulog bila Kemensos mau mengambil alih 100 persen program Bansos seperti BNPT dan Beras Sejahtera (Rastra).

Baca jugaMensos Ungkap 4 Alasan PKH dan BPNT Mampu Turunkan Angka Kemiskinan

Saat melakukan pertemuan tersebut, baik Mensos dan Buwas sepakat jika masalah tersebut sudah selesai.

Selanjutnya, Kemensos dan Bulog akan melakukan pertemuan kembali untuk membahas mekanisme penyaluran agar program Bansos bisa tepat sasaran.

"Sinergitas yang terjalin baik ini harapannya dapat mengatasi masalah penyerapan beras yang dialami oleh Bulog," ucap Agus.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (DFM) Kementerian Sosial Andi ZA Dulung memberikan keterangan kepada wartawan sesudah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Fakir Miskin bersama Bulog, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (4/7/2019).KOMPAS.com/Mico Desrianto Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (DFM) Kementerian Sosial Andi ZA Dulung memberikan keterangan kepada wartawan sesudah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Fakir Miskin bersama Bulog, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Andi ZA Dulung mengatakan, Kemensos tidak memiliki wewenang dalam menunjuk supplier untuk realisasi penyaluran Bansos.

Lebih jauh Andi menegaskan, jika keterlibatan swasta dalam penyaluran justru dilarang.

"Keterlibatan swasta itu tidak ada, karena ini kan untuk fakir miskin," terang Andi.

Dalam kesempatan yang sama, Buwas berjanji akan memberikan beras berkualitas dan menyiapkan langkah khusus agar tidak ada oknum yang bermain saat pelaksanaan program Bansos.

"Kami harus memotong rantai-rantai kesempatan para oknum yang ingin program ini tidak sukses," jelas Buwas.

Baca jugaMensos: Penerima Manfaat BPNT 2019 Meningkat Jadi 15,6 Juta Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com