JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Yati Adriyani mengatakan, pihaknya mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh polisi selama periode Juni 2018 sampai Mei 2019.
Adapun, dari peristiwa kekerasan itu mengakibatkan 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.
"Mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dengan beragam tindakan, seperti penembakan, penyiksaan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang yang mengakibatkan korban luka dan tewas," kata Yati saat ditemui di Kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Yati mengatakan, laporan tersebut disusun berdasarkan pemantauan dan advokasi yang dilakukan oleh Kontras. Laporan ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat sipil untuk mendorong akuntabilitas Polri.
Baca juga: HUT Bhayangkara, Polri Diingatkan Akan 115 Kasus Pelanggaran oleh Polisi
Ia mengatakan, laporan tersebut dibatasi menjadi tiga hal terkait polisi, yaitu keterlibatan polisi dalam praktik penyiksaan dan kesewenang-wenangan melakukan diskresi.
Selain itu, penggunaan senjata api oleh polisi dalam penanganan aksi massa dan menyoroti lembaga pengawas internal dan eksternal.
"Penggunaan senjata oleh kepolisian dalam penanganan ekspresi-ekpresi warga dalam peristiwa-peristiwa unjuk rasa, dan menyoroti lembaga pengawas internal dan eksternal," ujarnya.
Selanjutnya, Yati juga menyoroti tantang berat kepolisian dalam tahun politik, di mana netralitas dan profesionalitas polisi mendapat sorotan tajam oleh masyarakat.
Baca juga: Kontras : Ada 423 Penembakan oleh Polisi Sepanjang Juni 2018-Mei 2019
Ia mengatakan, pihaknya menyoroti penanganan kasus 21-22 Mei 2019 yang mengakibatkan munculnya sentiment negatif yang kuat ke salah satu kubu.
"Polri mendapat ujian yang cukup besar di tengah kontestasi politik yang sengit dan terbaginya masyarakat dalam dua kubu politik," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.