Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras : Ada 423 Penembakan oleh Polisi Sepanjang Juni 2018-Mei 2019

Kompas.com - 01/07/2019, 17:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan senjata api yang diduga tidak sesuai prosedur merupakan peristiwa yang paling dominan terjadi sepanjang 2018-2019.

Demikian temuan Kontras yang diungkapkan dalam konferensi pers bertajuk "Netralitas, Diskresi dan Kultur Kekerasan Masih Menjadi Tantangan Polri" di kantornya, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Peneliti Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, sejak Juni 2018 hingga Mei 2019 timnya menemukan 423 peristiwa penembakan oleh personel Polri.

"Satu tahun Kontras menemukan ada 423 peristiwa penembakan dan 435 jiwa luka-luka, 229 tewas," kata Rivanlee.

Peristiwa penembakan itu paling banyak terjadi pada pelaku kriminal. Namun Kontras belum dapat memastikan apakah penembakan itu dilakukan sesuai prosedur atau tidak.

"Apakah itu seimbang dengan tindakan yang dilakukan, atau kondisi dia di lapangan? Itu yang sulit sekali kita temukan karena beberapa peristiwa itu berujung pada kematian, atau korban (pelaku kriminal) merasa ditekan sehingga tidak mau mengatakannya sejujurnya," ujar Rivanlee.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal yang Beraksi di 45 TKP di Makassar

Rivanlee menambahkan, berdasarkan penelitiannya, ada dua alasan polisi menembak pelaku kriminal. Pertama, pelaku dianggap melawan aparat. Kedua, pelaku yang sudah ditangkap melarikan diri.

"Kedua pola yang kita temukan adalah korban kabur dari kejaran seperti tadi kasus Ridwan di Sigi juga mendapat kan penangkapan lalu kabur," tutur dia.

Akuntabilitas penggunaan kekuatan dan senjata, menurut Kontras, menjadi persoalan penting. Pada prinsipnya, kepolisian tidak bisa semena-mena dalam menggunakan senjata api.

Baca juga: Polisi Tembak 1 Pelaku Curanmor di Luwu Utara

Regulasi penggunaan senjata api tertuang pada Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Standard dan Praktik Hak Asasi Manusia untuk Polisi.

"Semua insiden penggunaan kekuatan atau senjata api harus dilaporkan dan ditinjau oleh pejabat tinggi. Pejabat tinggi harus bertanggung jawab atas tindakan polisi dibawah komandonya jika tahu tentang pelanggaran, tetapi gagal mengambil tindakan nyata," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com