Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2019, 16:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Direktur nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya sedang menurun.

Hal itu diungkapkan Soesilo usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Tadi hanya (ditanya) empat pertanyaan, kemudian Beliau (Sofyan) minta dihentikan karena meriang. Mungkin kurang tidur atau masih agak stres, masih perlu beradaptasi di Rutan ya. Jadi sebenarnya belum sempat diperiksa, tetapi ketika ditanya, beliau meriang, kelihatan meriang, agak panas badannya," kata Soesilo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Pengacara Sayangkan Sofyan Basir Ditahan KPK Jelang Lebaran

Menurut Soesilo, dokter dari KPK telah memeriksa kondisi Sofyan dan memberikan obat kepada Sofyan.

"Tadi diperiksa dokter kemudian sudah diberikan obat. Itu aja," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya mengajukan izin berobat ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan Sofyan lebih lanjut.

"Ada pengajuan berobat untuk rumah sakit untuk kontrol, ada. Dan Pak Sofyan kan kebetulan (tekanan) darahnya kemarin agak tinggi, ya. Ada sedikit meriang, mungkin kurang tidur atau apa, itu aja," papar dia.

Baca juga: 8 Fakta Sidang Seputar Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam Dugaan Suap

Terkait pemeriksaan tadi, Soesilo menjelaskan, pemeriksaan belum menyentuh pokok perkara yang menjerat kliennya.

"Nanti mungkin ke depan. Enggak banyak tadi pertanyaannya, sebenarnya waktunya juga cukup singkat entah mungkin ada kesibukan dari penyidik" kata dia.

Secara terpisah, Sofyan irit bicara seusai dipanggil KPK pada hari ini.

"Melanjutkan aja, ya. Masih pendek (sedikit pertanyaannya), dua, tiga poin aja, ya," ujarnya sambil memasuki mobil tahanan KPK.

Pada Senin (27/5/2019), KPK resmi menahan Sofyan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK. Ia ditahan untuk 20 hari pertama.

Baca juga: Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com