Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta Sidang Seputar Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam Dugaan Suap

Kompas.com - 24/04/2019, 05:12 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir sebagai tersangka.

Sofyan disangka terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dalam menerima uang suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Korupsi PLTU Riau-1

"KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan SFB (Sofyan Basir) sebagai tersangka," ujar Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sofyan pernah tiga kali dipanggil menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sofyan bersaksi untuk tiga terdakwa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut SitumorangDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Berikut 8 fakta persidangan yang terungkap, terkait keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara suap:

1. Pertemuan di kediaman Setya Novanto

Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir pernah mengikuti pertemuan di kediaman Ketua DPR, Setya Novanto. Menurut Eni Maulani, saat itu, Sofyan menawarkan proyek PLTU Riau 1.

Pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Setya Novanto.

Baca juga: Jadi Tersangka, Sofyan Basir Diduga Menerima Janji Fee Terkait Proyek PLTU Riau-1

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir.

Namun, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya.

2. Sofyan Basir dapat bagian paling "the best"

Eni Maulani Saragih mengakui bahwa pembagian fee terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1 diketahui juga oleh Sofyan Basir.

Menurut Eni, Sofyan seharusnya mendapat jatah paling besar.

"Waktu itu disampakan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga. Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best," kata Eni kepada majelis hakim.

Baca juga: Kasus Korupsi PLTU Riau, Dirut PLN Disebut Dapat Bagian Paling The Best

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com