Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sayangkan Sofyan Basir Ditahan KPK Jelang Lebaran

Kompas.com - 28/05/2019, 05:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyayangkan kliennya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2019) malam.

Alasannya, Sofyan ditahan menjelang puasa Ramadhan berakhir dan sebentar lagi memasuki hari Lebaran. Soesilo pernah berharap agar kliennya tidak ditahan pada bulan Ramadhan.

Sofyan ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

"Sebenarnya sangat disayangkan ya terjadi penahanan terhadap klien saya di bulan puasa seperti ini, sebenarnya kami ingin nanti setelah Lebaran, begitu," kata Soesilo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

Baca juga: KPK Telusuri Peran Sofyan Basir dalam Penyusunan Kontrak Kerja Sama PLTU Riau-1

Terkait materi pemeriksaan kedua, kata Soesilo, kliennya dikonfirmasi soal berbagai pertemuan Sofyan dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Pertanyaan hanya tiga sampai empat pertanyaan terutama soal sembilan kali pertemuan dengan Eni dan Johannes Kotjo termasuk dengan Pak Setya Novanto dan Pak Idrus Marham. Tetapi belum sampai pada substansinya apa, hanya ada pertemuan-pertemuan itu saja," katanya.

"Pokoknya yang kami sayangkan terjadi penahanan itu sekarang," sambung Soesilo.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Baca juga: KPK Tahan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Kompas TV Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan. Jonan akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek PLTU riau 1 untuk tersangka Direktur Utama Nonaktif PLN Sofyan Basir. Ini adalah pemeriksaan setelah penjadwalan ulang yang kedua. Sedianya Jonan diperiksa pada 15 Mei lalu namun ia tak bisa hadir karena tengah berdinas ke eropa, jepang dan amerika serikat. Selain dimintai keterangan untuk tersangka Sofyan Basir, Jonan juga akan diperiksa terkait kasus suap kepada mantan anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni, Maulani Saragih dari samin tan yang juga pengusaha tambang. #SofyanBasir #IgansiusJonan #KorupsiPLTURiau1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com