Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Manuver AHY, Politisi Gerindra Gunakan Istilah "Bangsawan Politik"

Kompas.com - 17/05/2019, 19:54 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Andre Rosiade sempat menyindir Komandan Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sebuah diskusi di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Andre menilai belakangan Agus telah melakukan manuver politik dengan bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (2/5/2019). Pasalnya, sebelum pertemuan, Agus tidak melakukan konfirmasi lebih dulu ke pihak BPN, sebagai bagian dari koalisi.

Ia juga menyinggung kehadiran Agus pada silaturahim di Museum Kepresidenan Bogor, Gedung Balai Kirti, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019), bersama kepala daerah dan tokoh politik yang ia anggap pendukung Presiden Jokowi.

Baca juga: AHY dan Bima Arya yang Nekat Bertentangan dengan Prabowo...

Andre kemudian mengkritik pernyataan Agus yang menyebut Partai Demokrat sudah menyarankan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut AHY, saran itu didasarkan pada sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara-cara konstitusional dalam kontestasi politik, terutama pemilihan umum.

Sementara, Andre menegaskan bahwa langkah yang diambil BPN selama ini adalah upaya yang konstitusional. Saat menyindir Agus, Andre menggunakan istilah bangsawan politik.

"Jadi kalau ada bangsawan politik yang lagi bersilaturahim ketemu pak Jokowi tanpa konfirmasi pada teman-teman koalisi, lalu berpidato bilang kami memberikan masukan pada BPN agar ke depan mengambil langkah konstitusional. Saya tanya, lapor ke Bawaslu itu konstitusional enggak?" ujar Andre.

Andre pun mengingatkan bahwa etika dan loyalitas itu penting dalam berpolitik.

Lantas ia membandingkan AHY dengan dirinya yang menata karier politiknya dari bawah melalui Partai Gerindra hingga mendapat jabatan struktural.

Baca juga: AHY Sebut Demokrat Sudah Sarankan Prabowo agar Tunggu KPU

"Saya merangkak dari bawah bukan bangsawan politik, tapi bagi saya sebagai pejuang politik yang merangkak dari bawah bukan bangsawan politik, etika itu penting. Dalam berpolitik etika dan loyalitas itu penting dalam berpolitik," tuturnya.

Kendati demikian, Andre menuturkan bahwa kritik yang ia lontarkan itu merupakan pendapat pribadi.

Ia mengatakan, pihak Partai Gerindra maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga belum mengambil sikap terkait manuver AHY tersebut.

Kompas TV 8 kepala daerah dan 2 tokoh politik muda sekaligus anak presiden ke-4 dan ke-6 Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono dan Yenny Wahid, berkumpul di Museum Kepresidenan Balai Kirti Bogor, Jawa Barat, dalam acara bertajuk Silaturahmi Bogor untuk Indonesia.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com