JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto dan Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) nekat berbeda suara dengan calon presiden yang diusung oleh partainya, Prabowo Subianto, mengenai hasil pemilu serentak 2019.
Prabowo menegaskan akan menolak hasil Pemilu 2019 lantaran terjadi kecurangan masif. Pihaknya sekaligus menekankan, tidak akan membawa protes itu ke mekanisme Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran lembaga itu tidak dapat dipercaya lagi.
Baca juga: Bima Arya: Setelah Pemilu 2019, PAN Akan Tentukan Arah Dukungan
Bima Arya dan AHY yang notabene merupakan elite di partai politiknya terang-terangan menyatakan ketidaksetujuan atas manuver politik Prabowo tersebut.
Bima Arya yang sekaligus menjabat Wali Kota Bogor itu menekankan setiap warga negara harus taat terhadap konstitusi.
"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya? Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.
Baca juga: 8 Kepala Daerah dan 2 Tokoh Politik Gelar Silaturahim di Museum Kepresidenan
Saat dimintai penegasannya lagi bahwa secara personal Bima tak setuju dengan manuver Prabowo itu, ia menjawab dengan lugas.
"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.
Namun, Bima mengaku tidak memiliki akses komunikasi ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Sebab, ia tidak terlibat di dalamnya.
Baca juga: Punya Kegelisahan yang Sama, AHY dan 8 Kepala Daerah Bersatu di Forum Bogor
Sementara partainya sendiri saat ini memilih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 yang akan datang.
Ia sekaligus memastikan, perbedaan pandangan antara dirinya dan manuver politik yang ditempuh Prabowo tidak dipersoalkan partainya.
Justru, ia meyakini partainya sangat mendukung cara-cara yang mengedepankan konstitusi dan persatuan.
AHY juga senada dengan Bima. Bedanya, Partai Demokrat sudah menyarankan Prabowo agar menunggu keputusan KPU, baru mengambil sikap.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY saat dijumpai di tempat yang sama.
Baca juga: AHY Sebut Demokrat Sudah Sarankan Prabowo agar Tunggu KPU
Menurut AHY, saran itu didasarkan atas sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara -cara konstitusional dalam kompetisi politik, terutama pemilihan umum.
Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam seusai pemungutan suara itu berlangsung.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.