Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2019, 11:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto dan Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) nekat berbeda suara dengan calon presiden yang diusung oleh partainya, Prabowo Subianto, mengenai hasil pemilu serentak 2019.

Prabowo menegaskan akan menolak hasil Pemilu 2019 lantaran terjadi kecurangan masif. Pihaknya sekaligus menekankan, tidak akan membawa protes itu ke mekanisme Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran lembaga itu tidak dapat dipercaya lagi.

Baca juga: Bima Arya: Setelah Pemilu 2019, PAN Akan Tentukan Arah Dukungan

Bima Arya dan AHY yang notabene merupakan elite di partai politiknya terang-terangan menyatakan ketidaksetujuan atas manuver politik Prabowo tersebut.

Bima Arya yang sekaligus menjabat Wali Kota Bogor itu menekankan setiap warga negara harus taat terhadap konstitusi.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya? Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

Baca juga: 8 Kepala Daerah dan 2 Tokoh Politik Gelar Silaturahim di Museum Kepresidenan

Saat dimintai penegasannya lagi bahwa secara personal Bima tak setuju dengan manuver Prabowo itu, ia menjawab dengan lugas.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.

Namun, Bima mengaku tidak memiliki akses komunikasi ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Sebab, ia tidak terlibat di dalamnya.

Baca juga: Punya Kegelisahan yang Sama, AHY dan 8 Kepala Daerah Bersatu di Forum Bogor

Sementara partainya sendiri saat ini memilih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 yang akan datang.

Ia sekaligus memastikan, perbedaan pandangan antara dirinya dan manuver politik yang ditempuh Prabowo tidak dipersoalkan partainya.

Justru, ia meyakini partainya sangat mendukung cara-cara yang mengedepankan konstitusi dan persatuan.


Demokrat sudah ingatkan

AHY juga senada dengan Bima. Bedanya, Partai Demokrat sudah menyarankan Prabowo agar menunggu keputusan KPU, baru mengambil sikap.

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY saat dijumpai di tempat yang sama.

Baca juga: AHY Sebut Demokrat Sudah Sarankan Prabowo agar Tunggu KPU

Menurut AHY, saran itu didasarkan atas sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara -cara konstitusional dalam kompetisi politik, terutama pemilihan umum.

Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam seusai pemungutan suara itu berlangsung.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com