Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Jokowi-AHY, Arah Politik Demokrat dan Ancaman Resistensi dari PDI-P

Kompas.com - 03/05/2019, 08:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

AHY mengungkapkan rasa terima kasihnya telah diundang berbincang-bincang dengan Presiden Jokowi. Sebab, ia merasa sudah cukup lama tidak bertatap muka secara langsung dengan Presiden Jokowi lantaran sama-sama disibukkan oleh urusan Pemilu serentak 2019.

“Tadi menjadi suasana yang baik, bersilaturahim kembali setelah kesibukan beliau dan kami juga di lapangan selama delapan bulan terakhir ini,” ujar AHY.

AHY tidak menjawab rinci ketika ditanya apa topik yang dibicarakan dengan Presiden Jokowi di dalam. Ia hanya menjawab, semangat pertemuan itu adalah mewujudkan Indonesia ke depan yang lebih baik dengan menyumbangkan gagasan positif dan saling tukar pikiran.

Ia sempat menyinggung sedikit mengenai muatan politis dalam pertemuan itu.

Baca juga: Saat Beri Pernyataan ke Media, AHY Tak Bersama Jokowi dan Dipotong Pratikno

“Komunikasi itu tidak harus selalu berbicara tentang komunikasi politik secara pragmatis. Tetapi juga ada hal-hal besar lain dan kita juga selalu harus bisa membangun semangat untuk menjadi bagian besar mewujudkan Indonesia semakin baik ke depan,” ujar AHY.

Di tengah-tengah sesi wawancara itu, Presiden Jokowi tampak keluar dari ruang kerjanya. Hanya pewarta yang dapat melihat Presiden, tidak dengan AHY. Sebab, posisi AHY membelakangi ruang itu.

Rupanya, Jokowi keluar ruang kerjanya bukan untuk menghampiri AHY memberikan keterangan pers.

Ia berjalan menyeberang ke Ruang Jepara, ruangan yang biasa digunakan untuk menyambut tamu kenegaraan, tanpa menoleh sedikitpun ke arah AHY. Momen itu terekam kamera video pewarta.

Setuju dengan Jokowi

AHY kemudian menyinggung perbedaan yang muncul dalam menyikapi hasil Pemilu 2019. Topik itu diakui sempat dibahas dengan Presiden Jokowi.

Ia mengakui, ada perbedaan pandangan dalam menyikapi hasil pesta demokrasi 2019. Itu diakui sebagai dinamika politik yang tidak dapat dihilangkan.

“Tentu tidak mungkin dihilangkan sama sekali. Karena namanya politik, namanya Pemilu, pasti akan terus ada perbedaan pendapat, perbedaan persepsi dan lain sebagainya,” ujar AHY.

Meski demikian, ia setuju dengan prinsip yang juga dianut Jokowi sebagai calon presiden petahana.

Sikap terbaik menyikapi hasil Pemilu adalah, menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara kemudian diumumkan ke publik pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

“Sikap terbaik bagi kita adalah menunggu sampai dengan perhitungan terakhir yang nanti akan diumumkan secara resmi oleh KPU,” ujar AHY.

“Kita tahu, cukup banyak saudara-saudara kita yang menjadi korban. Dalam artian meninggal dunia dan sakit karena berjuang untuk bisa menyelenggarakan Pemilu secara damai dan demokratis. Kita hormati itu semua, kita apresiasi dengan cara sabar menunggu,” lanjut dia.

Baca juga: Soal Hasil Pemilu 2019, AHY Setuju dengan Jokowi

Halaman:



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com