JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit Ruko milik salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR.
Ruko tersebut milik tersangka Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahat Simaremare.
"Dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua unit Ruko di Manado yang diduga milik tersangka ARE," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2019).
KPK menduga pembelian dua unit Ruko tersebut menggunakan uang suap terkait proyek SPAM tersebut.
Baca juga: Saksi Mengaku Berikan Rp 200 Juta kepada Direktur SPAM Kementerian PUPR
Dalam kasus ini, KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka.
Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Empat tersangka yang diduga penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca juga: Pejabat PUPR Simpan 15 Buku Tabungan, Rp 300 Juta, dan 77.000 Dollar AS di Kamar Mandi
Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.