JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir menyerahkan segala laporan kecurangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia meyakini, KPU dan Bawaslu akan bekerja secara profesional menindak laporan kecurangan yang masuk ke mereka.
Erick pun menjamin TKN selama pelaksanaan pemilu tak pernah sekalipun mengintervensi KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu lainnya dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Banyak Modus Kecurangan, Masyarakat Mesti Aktif Mengawasi Pemilu 2019
"Saya rasa itu nanti prosesnya dari KPU dan Bawaslu, dan saya rasa, biarkan KPU berjalan dengan profesional. Dan tentu dari pihak kami, selama ini saya rasa kita tidak pernah mengancam-ancam KPU," ujar Erick di Djakarta Theater, Sarinah, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
"Kami mendukung profesionalisme. Karena tadi, pemilu hanya lima tahun sekali. Tetap yang Indonesianya tetap ada, dan harus menjadi negara besar," lanjut dia.
Erick menambahkan, ia dan timnya juga akan terus mengawal proses rekapitulasi suara untuk menghindarkan terjadinya kecurangan.
Selain itu, Erick mengatakan, TKN juga segera menyiapkan laporan dana kampanye sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Baca juga: Cegah Kecurangan, Wali Kota Makassar Minta Pengitungan Suara Difoto dan Rekam
"Ya terus kita jaga. Bukan berarti habis ini kami selesai, tidak. Saya rasa, ada waktu, hal-hal yang harus kami selesaikan, baik administrasi, laporan keuangan, dan lain-lain, yang harus kami pertanggungjawabkan," ujar Erick.
"Karena memang kami berprinsip seperti yang saya bilang sebelumnya. Dan kami dari TKN sangat profesional transparan. Dan kami ini bekerja apa adanya, dan yang terpenting bagaimana kami servis kepada pemilih," lanjut dia.