Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur dan Tanggal Penghitungan Suara oleh KPU dari TPS hingga Nasional

Kompas.com - 17/04/2019, 15:57 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan alur penghitungan perolehan suara hasil Pemilu Serentak 2019 mulai dari tingkat terendah di tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional.

KPU telah memperlihatkan alur ini melalui infografik yang beredar di media sosial dan aplikasi. Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/4/2019), Komisioner KPU Viryan Aziz membenarkan informasi yang ada dalam infografik tersebut.

Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS. Penghitungan di seluruh TPS diperkirakan akan rampung dilakukan hari ini hingga esok, 17-18 April 2019.

Selanjutnya, suara dari 7.201 kecamatan akan selesai dihitung KPU pada 18 April-4 Mei 2019.

Berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi, suara dari 515 kabupaten/kota akan selesai dihitung antara 22 April-7 Mei 2019.

Meningkat ke provinsi, hasil penghitungan suara dari 32 provinsi di seluruh Indonesia akan selesai antara 22 April-12 Mei.

Terakhir, suara hasil pemilu secara nasional akan selesai dihitung dan siap untuk dipublikasikan antara tanggal 25 April-22 Mei 2019.

Baca juga: KPU: Meskipun Ada Kendala, Pemilu Harus Tetap Dilanjutkan

Alur hitung dan rekap suara Pemilu Serentak 2019 KPUKPU Alur hitung dan rekap suara Pemilu Serentak 2019 KPU

Hingga selesainya masa pemungutan suara, KPU memastikan alur itu masih belum berubah.

"Tetap (seperti dalam infografik)," ucap Viryan saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Penghitungan ini dilakukan secara manual dan terbuka. Sejak di lingkup terkecil, penghitungan suara dilakukan dengan melibatkan saksi  dan pengawas.

Setelah itu, setiap saksi yang bertugas akan mendapatkan dokumen hasil hitung atau rekap.

Bentuk keterbukaan lainnya, dalam proses penghitungan suara, media massa dapat hadir untuk meiput dan mendokumentasikan proses dan hasil penghitungan suara.

Sementara itu, masyarakat juga dipersilakan untuk memfoto hasil penghitungan suara menggunakan gadget mereka masing-masing.

Dengan begini, diharapkan proses penghitungan suara akan terlaksana dengan tanpa kecurangan.

Saat ini, proses penghitungan sudah dilakukan oleh 40 lembaga yang diberikan ijin oleh KPU untuk melakukan proses hitung cepat.

Namun, data yang dipaparkan dalam hitung cepat, tidak dapat dijadikan sebagai pegangan utama, karena tidak menunjukkan jumlah suara yang sesungguhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com