Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang Pemilu Diharapkan Jadi Momen Persiapan untuk Rekonsiliasi

Kompas.com - 16/04/2019, 10:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, masa tenang Pemilu 2019 harus dimanfaatkan peserta pemilu dan masyarakat untuk rekonsiliasi.

Pasalnya, tahapan pemilu yang cukup panjang sudah menghasilkan dampak negatif tersendiri. Hal itu seperti maraknya ujaran kebencian, hoaks, fitnah hingga adu emosi satu sama lain.

"Kami menyerukan untuk semangat kerukunan, harus diisi sampai besok itu betul-betul tenang supaya menjadi bahan menciptakan suasana untuk rekonsiliasi pasca 17 April," kata Jimly kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2019).

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Hentikan Saling Hujat di Masa Tenang Ini

Jika dibandingkan Pemilu 2014, Jimly menilai, tantangan Pemilu 2019 lebih rumit. Salah satunya melalui pengelolaan emosi peserta pemilihan dan masyarakat luas.

"Ini kampanye kelewat lama jadi proses pengerasan proses emosi, persaingan, kebencian, kemarahan kejengkelan ini lama banget, ya kan. Ini jadi bikin rumit mengelola emosinya," kata dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, momen rekonsiliasi menjadi tanggung jawab semua pihak. Jimly berharap aksi saling serang segera dihentikan.

Menurut dia, aksi serangan seperti itu masih saja berlanjut di media sosial. Ia khawatir, jika dibiarkan, sikap seperti ini akan mempertajam potensi konflik jelang pencoblosan.

Baca juga: MUI Berharap Para Tokoh Bantu Dinginkan Suasana pada Masa Tenang

"Kami mengimbau hentikanlah di masa tenang ini jangan lagi hujat-menghujat, jangan lagi kasak-kusuk, sudah cukuplah. Bahkan tokoh-tokoh yang sudah mengerti masalah pun terjebak hitam putih seolah-olah pemilihan umum ini hanya Pilpres," ujar Jimly.

Misalnya, kata Jimly, seseorang akan memilih calon legislatif tertentu apabila yang bersangkutan berafiliasi atau mendukung pasangan capres-cawapres tertentu.

Menurut dia, situasi ini tidak sehat dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, terkesan ada pengelompokan yang cukup keras.

"Misalnya DPD ya, kan non partai, tidak boleh dikaitkan, diafiliasikan dengan partai tertentu ataupun capres tertentu. Dia harus dikonstruksi sebagai institusi berdiri sendiri. Tapi gara-gara ini serentak nah ini dicari-cari. Wah calon ini kelompok ini, golongan sana, golongan sini. Nah, ini menandakan masih belum reda," kata dia.

Baca juga: Saat Wapres Kalla Candai Ketum Golkar di Masa Tenang

Oleh karena itu, Jimly menekankan masa tenang harus dijadikan sebagai momen persiapan rekonsiliasi setelah Pemilu 2019 usai.

"Supaya kita mudah rekonsiliasi nanti pasca pemilihan umum, jadi 17 April diharapkan sudah tenang semuanya seperti kebiasaan di negara kita setiap hari H pemilihan umum selalu tenang tidak ada masalah," ujar Jimly.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan Pilpres 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com