Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang, Kominfo Temukan 7 Konten Langgar UU Pemilu di Medsos

Kompas.com - 15/04/2019, 15:43 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pemantauan di media sosial terkait dugaan pelanggaran pemilu pada masa tenang.

Hasilnya, ditemukan 7 konten yang diduga melanggar Undang-Undang Pemilu karena mengandung unsur kampanye.

"Hasilnya teridentifikasi sejak 14 April setelah jam 00.01 WIB sampai tadi malam 00.00 ada 4 konten. Terus tadi ada 3 konten," kata Rudiantara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Masa Tenang, Saatnya Memantapkan Pilihan, Hati-hati Politik Uang!

Namun, Rudiantara tidak menjelaskan secara detail terkait isi konten dan akun yang diduga melanggar itu. Saat ini, temuan itu diproses oleh Bawaslu.

"Itu kita lihatnya akun saja, karena diprosesnya bersama Bawaslu. Itu Instagram," ujar Rudiantara.

Rudiantara mengingatkan warganet untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial pada masa tenang ini.

Ia menekankan, jangan sampai konten yang diunggah mengandung unsur kampanye kepada paslon tertentu.

Baca juga: Masyarakat Tak Dilarang Tunjukkan Dukungan Politik di Medsos Selama Masa Tenang

"Ya, kan tidak boleh masa tenang ini tidak boleh melakukan kampanye, tidak boleh yang dianggap menjual salah satu paslon," kata Rudiantara.

"Kami menghormati hak berekspresi, sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar. Namun yang berekspresi pun batasannya tetap Undang-Undang ITE," tambah dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bingung Pilih Caleg?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com