Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN per Fraksi di DPR

Kompas.com - 08/04/2019, 13:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Sebagian besar anggota DPR belum memberikan laporan harta kekayaannya ke KPK. Data dari KPK pada 31 Maret 2019, baru 49,1 persen anggota legislatif yang sudah melapor. Ini artinya belum setengah dari target dan tingkat kepatuhan dari DPR ini patut dipertanyakan, karena wajib lapor harta kekayaan cukup panjang, yakni dimulai 1 Januari sampai 31 Maret 2019. Simak perbincangannya dalam Sapa Indonesia berikut ini. #LHKPN #DPRMalasLaporHarta #HartaKekayaan

Terlambat: 2 orang

Kepatuhan: 71,74 persen

9. Fraksi Partai Nasional Demokrat

Sudah lapor: 32 orang

Belum lapor: 4 orang

Tepat waktu: 28 orang

Terlambat: 4 orang

Kepatuhan: 88,89 persen

Baca juga: KPK: Ada 215 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen

10. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Sudah lapor: 31 orang

Belum lapor: 7 orang

Tepat waktu: 30 orang

Terlambat: 1 orang

Kepatuhan: 81,58 persen

Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, kepatuhan anggota legislatif menjadi salah satu instrumen penting yang bisa digunakan masyarakat di Pemilu 2019. Sebab, sebagian besar anggota legislatif petahana akan mencalonkan diri kembali.

Baca juga: Hampir Separuh Anggota DPR Tak Setorkan LHKPN

"Kita dengan KPU sepakat bahwa elektronik LHKPN adalah instrumen yang bisa menguji apakah caleg ini jujur atau tidak," ungkap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Dengan demikian, pemilih bisa memilih orang-orang berintegritas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Harapannya, lembaga legislatif ke depannya bisa lebih bersih dari potensi korupsi.

Publik juga dipersilakan melihat nama-nama anggota legislatif yang sudah dan belum melapor LHKPN di situs https://www.kpk.go.id/id/pantau-lhkpn.

Secara umum sebanyak 351 dari 550 wajib lapor di DPR telah mengurus laporan harta kekayaannya.

Baca juga: Sehari Jelang Penutupan, Penyerahan LHKPN Anggota DPR Belum Sampai 50 Persen

Sementara, masih ada 199 wajib lapor yang belum mengurus LHKPN. Dengan demikian, tingkat kepatuhan LHKPN di DPR sebesar 63,82 persen.

Data ini merupakan data KPK per Senin (8/4/2019) pukul 08.27 WIB. Pada 31 Maret 2019 silam, tingkat kepatuhan LHKPN di DPR sebesar 56,32 persen.

"Ada perbaikan sebenernya di sektor legislatif, jadi terima kasih dalam beberapa waktu belakangan sangat gencar kita minta gitu. Sekali lagi ini bukan masalah lapor melapor tapi masalah bukti komitmen dari legislatif," kata Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com