Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sambut Baik Instruksi Jaksa Agung soal Kewajiban LHKPN

Kompas.com - 30/03/2019, 16:44 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik Instruksi Jaksa Agung Nomor 003 Tahun 2019 tentang Kewajiban Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Instruksi tersebut mengharuskan aparat kejaksaan menyerahkan LHKPN kepada KPK.

"KPK menyambut positif Instruksi yang diterbitkan Jaksa Agung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan tertulis, Sabtu (30/3/2019).

Baca juga: Bestari Barus: Anggota Dewan Rata-rata Kesulitan Isi LHKPN

Menurut Febri, KPK berharap instruksi tersebut diikuti oleh seluruh jaksa. Hal tersebut akan sangat membantu meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pelaporan LHKPN.

Instruksi langsung Jaksa Agung dikirimkan ke para pejabat hingga kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri, dan kepala cabang kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pelaporan LHKPN Rendah, DPR Dinilai Sengaja Tutupi Iklim Korupsi

Dalam instruksi tersebut, Jaksa Agung meminta agar pejabat kejaksaan mengingatkan bawahannya untuk melapor menggunakan aplikasi LHKPN. Paling lambat, pelaporan hingga 31 Maret 2019.

Jaksa Agung juga meminta para pejabat kejaksaan memberikan contoh dalam hal pelaporan harta kekayaan kepada bawahan.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat tingkat kepatuhan anggota dewan melaporkan harta kekayaannya masih rendah. Untuk anggota DPR masih ada 428 orang yang masih belum melaporkan LHKPN nya. Apakah ancaman untuk mengumumkan nama-nama pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebagai langkah jitu untuk mendorong pejabat negara termasuk anggota dewan segera membuat LHKPN? Untuk membahasnya sudah hadir di studio Direktur Monitoring dan Evaluasi Pusat Studi Hukum dan kebijakan PSHK, Ronald Rofiandri. Serta melalui sambungan satelit sudah terhubung dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. #LHKPN #AnggotaDPR #KepatuhanPenyelenggaraNegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com