Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membela Diri, Irwandi Yusuf Ungkap Prestasi Selama Jadi Gubernur Aceh

Kompas.com - 02/04/2019, 09:31 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/4//2019).

Dalam pleidoinya, Irwandi mengungkap sejumlah prestasinya selama menjadi gubernur.

"Saya menyampaikan ini tak bermaksud memamerkan apa yang saya kerjakan," ujar Irwandi kepada majelis hakim.

Irwandi mengawali pleidoinya dengan kilas balik saat ia masih aktif di Gerakan Aceh Merdeka (GAM), termasuk perannya dalam perundingan damai.

 

Baca juga: Irwandi Yusuf Dituntut 10 Tahun Penjara

Ia kemudian dipercaya oleh masyarakat Aceh untuk menjadi gubernur selama dua periode.

"Tahun 2017 alhamdulilah saya masih dipercaya masyarakat Aceh, karena kemampuan saya sudah terbukti pada periode pertama," kata Irwandi.

Menurut Irwandi, pada periode pertama menjabat gubernur, dia mengklaim membangun sekitar 96.000 rumah.

Rumah tersebut bagi anak yatim dan miskin, termasuk para korban konflik sosial di Aceh.

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Pencabutan Hak Politik Irwandi Yusuf

Setelah terpilih pada periode kedua, sebelum pelantikan, dengan uang yang tak terpakai selama pilkada, Irwandi mengklaim membangun 200 rumah untuk anak yatim.

Selama menjabat gubernur, menurut Irwandi, banyak program unggulan yang dihasilkan dan jadi inspirasi di tingkat nasional.

Pertama, Irwandi membuat moratorium penebangan hutan. Kemudian, memperpanjang moratorium tambang.

"Di sini saya banyak musuh, banyak izin yang saya tak perpanjang. Saya tidak mau yang terjadi di Papua terjadi di Aceh. Saya mau emas di Aceh, tidak untuk orang asing," kata Irwandi.

Baca juga: Menurut Jaksa, Irwandi Yusuf Terbukti Terima Gratifikasi Senilai Rp 41 Miliar

Selanjutnya, pada 2009, Irwandi meluncurkan jaminan kesehatan yang menangani semua penyakit, dan menanggung biaya pengobatan masyarakat sampai sembuh.

Irwandi juga mengaku memberikan beasiswa permanen kepada 120.000 anak yatim dan fakir miskin. Irwandi mengatakan, dia juga membentuk kerja sama internasional.

Saat ia menjabat, Irwandi mengklaim, terjadi penurunan angka kemiskinan mencapai 17, 8 persen pada 2012.

Dalam pleidoinya, Irwandi juga menyebutkan sejumlah penghargaan yang dia terima saat menjadi gubernur.

Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, Irwandi Yusuf terbukti menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Selain itu, Irwandi Irwandi juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Irwandi juga dinilai menerima gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar. Gratifikasi itu terkait dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com