JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat negara yang hendak menghadiri kampanye terbuka peserta pemilu diingatkan tak gunakan fasilitas negara.
Fasilitas negara yang dimaksud misalnya mobil dinas. Namun, untuk keamanan, pejabat boleh saja membawa ajudan mereka.
"Mobil dinas lebih baik tidak (digunakan), jangan. Tapi pengamanan, Pak Menteri enggak ada pengamannya, boleh enggak ajudannya ikut, boleh, karena untuk keamanan yang bersangkutan, ada standar protokoler," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Meski begitu, pejabat diminta tak membawa jumlah ajudan secara berlebihan. Ajudan hanya difungsikan untuk memenuhi prosedur keamanan pejabat negara.
Baca juga: Bawaslu: Kedua Pasangan Calon Tak Patuh Saat Kampanye Terbuka Hari Pertama
"Pak Prabowo sama Pak Jokowi, bawa enggak, bawa, TNI polri bawa mereka. Boleh enggak, TNI polri kan enggak boleh ikut kampanye, (kalau untuk keamanan peserta pemilu) boleh," ujar Bagja.
Larangan soal penggunaan fasilitas negara dalam kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 304 ayat (1) menyebutkan, "dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil, presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara".
Sementara dalam ayat (2) disebutkan, "Fasilitas negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya."
Baca juga: Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Terbuka Jokowi dan Prabowo
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu menemukan beberapa pejabat yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye, seperti mobil dinas, dalam kampanye terbuka capres, Minggu (24/3/2019).
Tidak hanya itu, dalam kampanye masih ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditemukan pula beberapa alat peraga yang bukan merupakan alat peraga partai politik.
Di hari perdana kampanye terbuka, capres nomor urut 01 Joko Widodo memulai kampanye dalam acara peresmian MRT di Jakarta. Selanjutnya, kampanye dilanjutkan di Kota Serang, Banten, Minggu sore.
Sementara itu, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memulai kampanye terbuka di Manado, Sulawesi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.