Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi-Ma'ruf Tak Beri Bantuan Hukum untuk Romahurmuziy

Kompas.com - 19/03/2019, 15:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Romahurmuziy yang menjabat sebagai dewan penasihat TKN.

"Karena ini menyangkut pribadi dan tidak ada kaitanya dengan TKN. Maka kita tidak berikan bantuan hukum," ujar Irfan ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

 

Seperti diketahui, Romahurmuziy, yang juga mantan Ketua Umum PPP ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3/2019). Kini, Romahurmuziy sudah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama dan mendekam di rumah tahana KPK. 

Irfan menjelaskan, kasus Romy diserahkan kepada PPP. Adapun untuk pengganti Romy di TKN, menurut Ade, hingga kini masih kosong.

Baca juga: Cerita Abdul Wahab, Sepupu Romahurmuziy yang Ditangkap KPK lalu Dilepaskan Lagi

Wakil sekretaris jenderal bidang hukum DPP PPP ini menambahkan, hingga kini PPP juga belum memutuskan terkait pemberian bantuan hukum untuk Romy.

"Saya belum tahu. Secara rinci kami masih fokus bagaimana menyelamatkan organisasi ini (PPP). Kita juga akan koordinasi dengan keluarga beliau (Romy), apakah mereka membutuhkan bantuan hukum dari kita atau tidak," ungkapnya kemudian.

Sebelumnya, Romy ditangkap KPK karena berperan dalam pengisian jabatan Kementerian Agama di Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Sejak Senin (18/3) siang, sejumlah penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. Keluar dari ruangan, KPK menyita sejumlah dokumen soal proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag dan menemukan uang senilai ratusan juta rupiah di ruangan Menteri Agama. Sejumlah ruanganini disegel KPK sejak hari Jumat, karena diduga ada sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. #KPK #KorupsiKemenag #KementerianAgama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com