Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Kaji Dugaan Judi Online Terkait Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 01/03/2019, 16:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola kini sedang memperdalam dugaan judi online yang berhubungan dengan kasus pengaturan skor setelah menerima sejumlah barang bukti dari mantan Manajer Persibara Banjar Negara Laksmi Indrayani.

"Sedang dipelajari secara komprehensif, analisa dulu. Kalau misalnya laporan itu, dari alat bukti, bisa ditingkatkan ke penyidikan, artinya sudah ada unsur pidana. Alat buktinya sedang dikuatkan dulu," kata  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Satgas Komitmen Lindungi Pelapor Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Dedi menjelaskan, dugaan judi online tersebut masih belum jelas, apakah terjadi di Liga 1, 2, atau 3. Pasalnya, dari data Direktorat Siber Bareskrim Polri, sebagian besar judi online yang menyangkut sepak bola, terjadi di liga luar Indonesia.

"Kita hanya bisa menangkap pejudi-pejudi di dalam saja. Tentu laporan ini harus didalami, apakah judi untuk liga 1,2, atau 3," papar Dedi.

Dengan adanya laporan bukti baru tersebut, lanjutnya, satgas akan terus membongkar kasus yang menyangkut pengaturan skor.

Baca juga: Tak Sejalan dengan Satgas Antimafia Bola, Tim Ad Hoc Diminta Bubar

Ia yakin, dalam tenggat waktu yang masih tersisa empat bulan, satgas bisa memaksimalkan kerjanya.

"Satgas dibentuk masa kerjanya enam bulan sejak 21 Desember. Kalau tiga atau dua bulan ke depan sudah clear, ya selesai. Kalau perlu dibutuhkan kembali, ya tergantung dinamika di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, Laksmi menyerahkan bukti-bukti baru ke Satgas Antimafia Bola, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Klub Sepak Bola Nasional Tak Melulu Andalkan Sponsor

Barang bukti yang dibawa Laksmi adalah materi judi online yang diduga berhubungan dengan kasus pengaturan skor.

"Tadi juga saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online. Kira-kira ada sebuah rekening yang dikelola bandar judi, kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar, tetapi sebenarnya untuk bayar judi online," kata Laksmi.

Kuasa Hukum Laksmi, Boyamin Saiman, mengatakan, barang bukti yang diserahkan berupa nomor rekening bank beserta nama-nama pemilik rekening tersebut.

Baca juga: Eks Manajer Persibara Ajak Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan ke LPSK

"Kalau berkaitan itu (alat bukti yang diserahkan), saya masukkan rekneing banknya ada atas nama siapa saja ada, terus berkaitan bank itu, berkaitan rekrutmen. Saya screenshot, saya print, dan saya sampaikan ke satgas," ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan, kasus judi online sebenarnya sudah ditindak kepolisian pada tahun 2017. Namun, penanganan kasus tersebut dihentikan lantaran kurangnya barang bukti yang didapatkan.

Kompas TV Satgas anti-mafia bola kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Liga Sepak Bola Indonesia. Tersangka atas nama Hidayat merupakan mantan Eksekutif Komite PSSI. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, peran Hidayat pada pengaturan skor pertandingan PSS Sleman melawan Madura United. Tersangka diketahui menyogok manajer Madura United, Januar, dengan uang Rp 100 juta untuk memenangkan PSS Sleman. Rencananya, pekan depan Hidayat akan diperiksa sebagai tersangka. Hingga kini, satgas antimafia bola telah menetapkan 16 tersangka sudah dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 dan 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com