Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Komitmen Lindungi Pelapor Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Kompas.com - 01/03/2019, 15:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola berkomitmen melindungi mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani dari intimidasi dan teror dari sejumlah pihak.

Lasmi adalah salah satu pelapor adanya dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia kepada Satgas bentukan Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola ke satgas, Lasmi mengaku sudah mendapatkan tero.

"Sejak pertama kali melaporkan ke satgas, itu sudah mengonfirmasi bahwa dia sudah menerima teror-teror di teleponnya," ujar Dedi di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/2/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Dedi menegaskan, satgas bertugas melindungi Lasmi karena laporan kasus pengaturan skor yang diberikan sangat lengkap dengan didukung bukti dan dokumen untuk membongkar mafia bola.

Baca juga: Tak Sejalan dengan Satgas Antimafia Bola, Tim Ad Hoc Diminta Bubar

"Satgas berkepentingan terhadap saudari Lasmi. Satgas menjamin keselamatan dia," ungkapnya kemudian.

Sebelumnya, Lasmi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk meminta perlindungan.

Lasmi datang bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, karena merasa mengalami intimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Baca juga: Rabu, Manajer Madura FC Dijadwalkan Diperiksa Satgas Antimafia Bola

Apalagi, kini kasus yang dilaporkannya sudah menetapkan petinggi-petinggi PSSI sebagai tersangka.

Ia mengaku kerap mendapat teror di media sosial, bahkan ditekan untuk tak memberikan pernyataan secara terbuka kepada media.

"Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully di situ juga bukan orang sembarangan. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja," kata dia.

Lasmi juga menyebut bahwa teror dan intimidasi terhadap dirinya sudah ia laporkan ke pihak kepolisian.

Kompas TV Satgas anti-mafia bola kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Liga Sepak Bola Indonesia. Tersangka atas nama Hidayat merupakan mantan Eksekutif Komite PSSI. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, peran Hidayat pada pengaturan skor pertandingan PSS Sleman melawan Madura United. Tersangka diketahui menyogok manajer Madura United, Januar, dengan uang Rp 100 juta untuk memenangkan PSS Sleman. Rencananya, pekan depan Hidayat akan diperiksa sebagai tersangka. Hingga kini, satgas antimafia bola telah menetapkan 16 tersangka sudah dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 dan 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com