JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola berkomitmen melindungi mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani dari intimidasi dan teror dari sejumlah pihak.
Lasmi adalah salah satu pelapor adanya dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia kepada Satgas bentukan Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola ke satgas, Lasmi mengaku sudah mendapatkan tero.
"Sejak pertama kali melaporkan ke satgas, itu sudah mengonfirmasi bahwa dia sudah menerima teror-teror di teleponnya," ujar Dedi di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).
Baca juga: Tak Sejalan dengan Satgas Antimafia Bola, Tim Ad Hoc Diminta Bubar
"Satgas berkepentingan terhadap saudari Lasmi. Satgas menjamin keselamatan dia," ungkapnya kemudian.
Sebelumnya, Lasmi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk meminta perlindungan.
Lasmi datang bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, karena merasa mengalami intimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Baca juga: Rabu, Manajer Madura FC Dijadwalkan Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Apalagi, kini kasus yang dilaporkannya sudah menetapkan petinggi-petinggi PSSI sebagai tersangka.
Ia mengaku kerap mendapat teror di media sosial, bahkan ditekan untuk tak memberikan pernyataan secara terbuka kepada media.
"Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully di situ juga bukan orang sembarangan. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja," kata dia.
Lasmi juga menyebut bahwa teror dan intimidasi terhadap dirinya sudah ia laporkan ke pihak kepolisian.