Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Pertanyakan Data KPU soal Penambahan Caleg Eks Koruptor dari Hanura

Kompas.com - 25/02/2019, 12:58 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung Siregar mempertanyakan manajemen Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penambahan caleg eks koruptor dari partainya. Pada pengumuman pertama, tercatat ada 5 caleg eks koruptor yang diusung Hanura.

Jumlahnya bertambah menjadi 11 orang ada pengumuman kedua.

"Sebelum DCT (Daftar Calon Tetap), ada yang namanya DCS (Daftar Calon Sementara). Itu yang mengumumkan semua KPU dan waktu diumumkan mereka (tambahan caleg eks koruptor) kan tidak terdata tidak terdeteksi," ujar Herry kepada Kompas.com, Senin (25/2/2019).

"Jadi kita juga enggak tahu itu. Kalau sekarang ada 11 kita pun rasanya ada apa?" tambah dia.

Baca juga: Usung Caleg Eks Koruptor, Kata PKB karena Tidak Tahu

Herry mengatakan seharusnya KPU sudah mendaftar semua caleg eks koruptor pada tahap DCS. Setelah DCS diumumkan, masyarakat bisa memberi masukan kepada KPU mengenai latar belakang caleg.

Dia merasa caleg yang diusung Hanura tidak bermasalah karena lolos dalam tahapan DCS itu. Dia heran kini KPU malah menemukan tambahan caleg eks koruptor setelah DCT diumumkan.

Dia menilai ini bentuk manajemen KPU yang tidak baik.

"Sudah mereka seleksi, mereka umumkan ke masyarakat, sudah ada tanggapan dari masyarakat. Kalau sekarang ditambah (nama caleg eks koruptornya) sebenernya kecolongan kan gitu," kata dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 81 Caleg DPRD dan DPD eks Koruptor

Sementara itu, Herry mengatakan tidak ada larangan dalam Undang-Undang Pemilu untuk mencalonkan eks koruptor dalam Pileg 2019. Asalkan caleg tersebut tidak dicabut hak politiknya oleh pengadilan.

"Yang namanya orang sudah menjalani hukuman, sudah dihukum segala macam, secara UU kan dibenarkan juga dia mencaleg. Tidak ada masalah kan," ujar Herry.

Berdasarkan data yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada 30 Januari 2019, Partai Hanura tercatat mencalonkan lima orang caleg eks koruptor.

Mereka adalah Welhemus Tahalele (DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2), Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1), Akhmad Ibrahim (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5), YHM Warsit (DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1), dan Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1).

Sementara, berdasarkan data terbaru yang diumumkan KPU pada 19 Februari 2019, ada tambahan enam orang eks koruptor yang diusung Hanura sebagai caleg.

Mereka adalah Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4), Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1), Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1), Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1), Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1), Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com