JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengakui, ada eks narapidana kasus korupsi yang maju mencalonkan diri sebagai caleg pada Pemilu 2019 dari partainya.
Namun, kata dia, hal ini terjadi karena ketidaktahuan.
Berdasarkan data yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada 30 Januari 2019, tak ditemukan caleg eks koruptor dalam daftar caleg yang diusung PKB.
Baca juga: Sekjen Gerindra: Hak Politik Tak Dicabut, Eks Koruptor Boleh Jadi Caleg
Sementara, berdasarkan data terbaru yang diumumkan KPU pada 19 Februari 2019, ada dua orang eks koruptor yang diusung PKB sebagai caleg di tingkat daerah.
Mereka adalah Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8) dan EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9).
"Harusnya teknis saja, keduanya lolos tanpa kami ketahui karena ribuan yang daftar dan ikut fit and proper test," kata Daniel kepada Kompas.com, Minggu (24/2/2019).
Baca juga: ICW: Belum Tentu Caleg Eks Koruptor Terpilih karena Punya Basis Massa
Daniel menegaskan, Dewan Pimpinan Pusat PKB tengah melakukan investigasi terkait lolosnya dua caleg eks koruptor tersebut.
DPP akan memberikan sanksi jika pengurus daerah meloloskan mereka dengan sengaja.
"Tapi Saya yakin pengurus daerah juga mungkin enggak ngeh," ujar Johan.