Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rencana Jaksa Agung dan Kepala BNN setelah Terima Aset Rampasan Koruptor dari KPK

Kompas.com - 20/02/2019, 14:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengungkapkan rencana instansinya setelah menerima aset hasil rampasan terpidana kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejaksaan Agung menerima dua aset tanah dan bangunan di Sumatera Utara dan Bali.

Prasetyo memaparkan, aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal bagi pejabat kejaksaan.

"Karena bentuknya adalah rumah tempat tinggal baik yang di Medan maupun yang di Bali, kami akan melengkapi kebutuhan perumahan dinas bagi para pejabat kejaksaan setempat," kata dia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: KPK Resmi Serahkan Aset Rampasan Koruptor Sekitar Rp110 Miliar ke Kejagung dan BNN

Kejaksaan Agung menerima aset tanah seluas 1.194 meter per segi dan bangunan seluas 476 meter per segi di Jalan Kenanga Raya Nomor 87, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Aset senilai Rp5.196.837.000 ini merupakan rampasan dari terpidana korupsi Sutan Bhatoegana.

Kemudian, aset tanah seluas 829 meter persegi dan bangunan seluas 593 meter persegi di Perumahan Kubu Pratama Indah Kavling A1-A2, Jalan Imam Bonjol No. 417, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali.

Aset senilai Rp10.782.506.000 ini merupakan rampasan dari terpidana korupsi Fuad Amin.

"Seperti di Bali nanti rencananya rumah yang asalnya dari Fuad Amin ini akan kami pergunakan menjadi rumah jabatan bagi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar," kata dia.

Baca juga: Lelang Barang Rampasan KPK, Tanah Milik Lutfhi Hasan Laku Rp 1 Miliar

Sementara, aset di Sumatera Utara, kata Prasetyo, ada dua kemungkinan pemanfaatan.

Pertama, digunakan sebagai tempat tinggal bagi pejabat kejaksaan. Kedua, digunakan, sebagai mess bagi para jaksa.

"Nanti kami pergunakan perumahan dinas bagi pejabat yang ada atau mungkin sementara kami jadikan sebagai mess bagi para jaksa jaksa tindak pidana korupsi yang harus menyidangkan perkaranya di Medan," ujar Prasetyo.

Sementara itu, BNN menerima aset satu bidang tanah seluas 9.944 meter per segi di Jalan Duren Tiga VII No 65 RT 006/RW 003, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Aset senilai Rp94.259.142.000 itu hasil rampasan dari terpidana korupsi M Nazaruddin.

Kepala BNN Heru Winarko mengapresiasi penyerahan aset tanah yang luas tersebut.

Heru mengatakan, aset tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membangun kantor BNN dan perumahan bagi pegawai.

"Kami mengucapkan terima kasih atas PSP (Penetapan Status Penggunaan) yang diberikan oleh KPK kepada BNN. Kita harapkan kita bisa untuk meningkatkan kinerja BNN untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com