JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang 23 paket barang hasil rampasan dalam kasus tindak pidana korupsi, Rabu (25/7/2018).
Koordinator Unit Pelacakan Aset Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Irene Putri mengungkapkan, pihaknya meraup sekitar Rp 16,5 miliar dalam lelang kali ini.
Menurut dia, dari total nilai limit Rp 46 miliar, capaian sekitar Rp 16,5 miliar dalam lelang sudah cukup baik.
"Menurut saya itu Alhamdulillah. Jadi ada nilai yang sudah di-recovery," kata Irene di gedung penunjang KPK, Rabu.
Baca juga: Kain Kiswah Suryadharma dan Dukungan Publik Rampas Harta Koruptor...
Ia mencontohkan, KPK melelang kain kiswah milik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dengan nilai limit Rp 22,5 juta. Namun, pada akhirnya kain itu laku terjual hingga Rp 450 juta.
"Ini nilai luar biasa, juga 1 unit mobil yang nilai awalnya Rp 700 juta jadi di atas Rp 1 miliar, jadi harus dilihat item barang yang laku," kata dia.
Irene mengaku tak memasang target dalam setiap lelang. Namun, menurut dia, semakin barang cepat laku, negara tak perlu mengeluarkan biaya perawatan lagi.
"Kami tidak memasang target berapa ya. Harapannya barang ini makin cepat laku sehingga negara tidak melakukan perawatan aset," ujar Irene.
Baca juga: Kain Kiswah Milik Suryadharma Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp 450 Juta
Sementara itu, barang-barang yang tidak laku dalam lelang kali ini akan disimpan kembali. Irene tak menutup kemungkinan barang yang disimpan akan kembali dilelang sesuai penilaian nanti.
"Kalau masa penilaian habis, nanti dinilai lagi, kami lelang lagi," kata Irene.
Lelang ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.