Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.
"Jadi kalau Bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," kata Prabowo.
Prabowo lantas menegaskan bahwa dirinya akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 jika terpilih sebagai presiden.
Pasal tersebut isinya yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Jokowi kemudian menanggapi pernyataan Prabowo dan menekankan bahwa tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya.
Ia pun menyinggung lahan ratusan hektar milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh.
"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi.
Baca juga: Viral Video Ricuh Saat Break Debat Kedua, Ini Penjelasan TKN
"Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," lanjut dia.
Seketika ruang debat riuh. Moderator kemudian menenangkan para penonton. Namun, Prabowo tidak langsung menyanggah karena berakhirnya sesi tersebut.
Prabowo baru menanggapi soal lahan tersebut saat memberikan pernyataan pamungkas di akhir debat.
Prabowo mengakui menguasai lahan tersebut. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
Namun, Prabowo tidak ingin jika dikembalikan ke pemerintah, tanah tersebut disalahgunakan. Misalnya, jatuh ke penguasaan bangsa asing.
"Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," pungkas Prabowo.
Serangan terakhir Jokowi ini paling berbuntut panjang ketimbang tiga serangan sebelumnya.
Saat jeda iklan, sejumlah pendukung Prabowo langsung menghampiri komisioner KPU dan Bawaslu.
Mereka meminta penyelenggara dan pengawas pemilu itu memberi teguran kepada Jokowi karena telah menyerang Prabowo. Akibat hal ini, sempat terjadi keributan di arena debat.
Sehari setelahnya, Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu karena dianggap menyerang personal Prabowo.