Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pimpinan KPK, Dubes Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 18/02/2019, 18:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Australia untuk Republik Indonesia Gary Quinlan bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kehadiran Gary ke KPK untuk melanjutkan kerja sama pemerintah Australia dan KPK dalam pencegahan korupsi.

"Seperti biasa melanjutkan kerja sama Pemerintah Australia dengan KPK Indonesia dan pada saat yang sama banyak membantu kerja sama pencegahan korupsi di Indonesia dan pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam," kata Laode di depan lobi gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Hubungan RI-Australia Diibaratkan seperti Suami-Istri

Di sisi lain, kata Laode, KPK juga mendiskusikan pencegahan korupsi di sektor swasta. Sebab, Indonesia dan Australia meneken kesepakatan kerja sama Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA).

"Karena bagaimana pun Indonesia dan Australia meneken kesepakatan dagang yang besar, IA-CEPA. Sehingga, oleh karena itu, menjadi perhatian juga Kedutaan Australia di Indonesia. Sehingga harapannya investasi Australia ke Indonesia bisa masuk dalam keadaan yang baik," kata Laode.

Baca juga: Ini 5 Modus Pencucian Uang Menurut Mantan Ketua PPATK

Sementara itu, Gary memuji kinerja Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Australia, lanjut Gary, memiliki sejarah panjang dalam kerja sama dengan KPK.

Ia menegaskan, Australia akan terus memberikan dukungan sesuai kebutuhan Indonesia.

"Kami terus memberikan dukungan seiring dengan luasnya area kerja sama, sesuai dengan permintaan Indonesia bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi profesional, melihat adanya gap kompetensi sebagai badan baru, kesalahan yang kita buat di masa lalu, kemudian dijadikan pelajaran," kata Gary.

Baca juga: Polisi Ingin Miskinkan Pelaku Perdagangan Orang melalui Jerat Pencucian Uang

"Dua negara memang membutuhkan kerja sama yang efektif untuk mencegah tindak kejahatan dan menegakan hukum, benar-benar meningkatkan daya tahan masyarakat. Saya harus mengulangi kembali betapa kami mengagumi kerja KPK," sambungnya.

Kompas TV Dua puluh tahun penjara dan denda Rp 100 juta menjadi tuntutan jaksa bagi istri bos Abu Tours, Nursyariah Mansyur. Ia dianggap memiliki peran yang sama dengan CEO Abu Tours, Hamzah Mamba. Akhir Januari lalu istri bos Abu Tours terdakwa Nursyariah Mansyur mendengarkan tuntutan jaksa bersama dengan Direktur Keuangan terdakwa Muhammad Kasim yang dituntut 18 tahun penjara dan mantan Komisaris Abu Tours, Chaeruddin yang dituntut 16 tahun penjara serta masing-masing denda Rp 100 juta subsider 1 tahun kurungan. Ketiganya dijerat dengan pasal dugaan penggelapan dan pencucian uang milik 96 ribu calon anggota jemaah abu tours senilai Rp 1,8 triliun. Mereka juga diduga menggunakan uang jemaah untuk membeli aset pribadi dan mencuci uang jemaah dengan membuka cabang di berbagai kota di Indonesia secara masif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com