Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Telusuri Dugaan Pencucian Uang Setya Novanto

Kompas.com - 20/04/2018, 17:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, KPK terus menelusuri alur tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Menurut dia, KPK selalu mencari dugaan pencucian uang dalam suatu perkara korupsi.

"KPK selalu, dia itu TPPU-nya harus jalan. Cuma sekarang, ada dua mens rea pemikiran, apakah pada saat predicate crime-nya (tindak pidana asal) itu TPPU-nya sudah main? Begitu. Jadi itu soal wacana pemikiran," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

(Baca juga : Jaksa Menduga Setya Novanto Terindikasi Pencucian Uang)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan foto) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri foto) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rabu (16/8/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan foto) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri foto) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rabu (16/8/2017)
Saut menyatakan, KPK perlu memastikan terlebih dulu terkait kronologi pelaksanaan kejahatan tersebut. Di sisi lain, KPK juga menyoroti potensi keterlibatan korporasi.

"Kalau kita bicara TPPU kan ada korporasi kan, nah korporasinya itu kan penyertaan. Nah, ini soal bagaimana kita membagi waktu aja. Jadi, apakah bersamaan TPPU-nya, korporasinya, kan nanti harus pengembalian uangnya, atau terpisah predicate crime-nya dulu," ujarnya.

Oleh karena itu, Saut menegaskan, penelusuran ini masih harus dibahas di internal KPK untuk menemukan kepastian lebih lanjut.

Sebelumnya Jaksa KPK menduga terdakwa Setya Novanto terindikasi tindak pidana pencucian uang.

(Baca juga : Menurut Ahli, Setya Novanto Terindikasi Pencucian Uang)

Hal itu dilatarbelakangi banyaknya keterangan saksi tentang perputaran uang yang diduga berasal dari proyek pengadaan e-KTP.

Dalam beberapa persidangan sebelumnya, diduga penyerahan uang kepada Novanto telah direncanakan tanpa melalui bank, atau menggunakan metode barter antarmoney changer.

Bahkan, jaksa melihat bahwa tindak pidana yang dilakukan terdakwa Setya Novanto sangat mirip dengan upaya pencucian uang.

Menurut jaksa, uang yang diterima Novanto dialirkan melalui enam negara, yakni AS, India, Singapura, Hong Kong, Mauritius, dan Indonesia.

Dalam persidangan juga telah dibeberkan fakta berupa metode baru dalam mengalirkan uang hasil kejahatan dari luar negeri.

Aliran uang itu tanpa melalui sistem perbankan nasional sehingga akan terhindar dari deteksi otoritas pengawas keuangan di Indonesia.

Kompas TV Setya Novanto juga menyakinkan hakim tentang rekam jejak perilaku positifnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com