JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan resmi Pemprov Papua terkait peristiwa dugaan penganiayaan terhadap 2 penyelidik KPK yang ditugaskan saat rapat pembahasan RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.
Pemprov menyebutkan, tindakan itu menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI.
"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya, kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019), dikutip dari Antara.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Resmi Pemprov Papua
Selain itu, dalam pernyataan resmi itu juga disebut tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan karena aparatur akan dihantui perasaan "akan ditangkap sewaktu-waktu".
Febri menyatakan bahwa dua penyelidik itu ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah lembaganya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.
"KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa kami sebut benar-benar, karena KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," ucap Febri.
Baca juga: Pegawai KPK yang Diduga Mengalami Penganiayaan Telah Dioperasi
Lebih lanjut, kata dia, KPK pun menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar.
"Tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," katanya.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur Menurut Polisi
"Yang KPK lakukan adalah ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat, misalnya KPK melakukan cek silang kenapa itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terjadi tindak pidana korupsi," tegas Febri.
KPK, kata dia, mendukung pembangunan yang dilakukan di Papua agar masyarakat di sana mendapatkan manfaat dari anggaran yang ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.