JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah optimistis Polda Metro Jaya akan bekerja maksimal dalam menangani dugaan penganiayaan dua pegawainya.
Kedua pegawai KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2/2019) dini hari. Pada waktu itu, keduanya ditugaskan mengecek ke lapangan terkait informasi adanya indikasi tindak pidana korupsi.
KPK sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya, Minggu sore.
"Setelah dilaporkan akan ditangani oleh Jastanras Krimum Polda Metro Jaya. Kami percaya, Polda Metro Jaya akan menangani ini secara maksimal. Karena pengalaman Ditkrimum itu sudah cukup sering kita dengar dalam menangani para pelaku penganiayaan atau kejahatan sejenis," kata Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Dalam pelaporan, KPK juga menyampaikan informasi identitas terduga pelaku kepada kepolisian. Salah satunya dalam bentuk informasi visual berupa foto. Proses visum, kata Febri, juga sudah dijalani kedua pegawainya.
Baca juga: Fakta Seputar Dugaan Penganiayaan Dua Pegawai KPK yang Diketahui Sejauh Ini...
"Kami berharap penanganan segera dilakukan karena kemarin informasi visual sudah kami berikan. Visum sudah dilakukan terhadap pegawai yang dianiaya tersebut dan tentu (hasilnya) akan disampaikan kepada pihak Polri," kata dia.
Selain itu, dugaan penganiayaan juga terjadi di tempat publik, serta ada banyak saksi yang dinilainya melihat peristiwa tersebut. Ia yakin itu membuat polisi bisa bergerak cepat dalam penanganan kasus ini.
"Kita tunggu bersama hasil investigasi dari Polri. Kami pandang tim dari Polri semoga bisa lebih cepat menemukan pelaku itu," kata dia.
Di sisi lain, KPK mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan internal.
"Kami melakukan review juga ke dalam ya, karena kejadian waktu itu lebih dari jam 12 malam (Minggu dini hari), berapa orang yang ada di sana saat itu dan juga kondisi atau lokasi yang bisa bersifat kasuistik, jadi perlu di-review satu per satu, proses itu dilakukan di dalam," katanya.
Rencana pembentukan unit khusus di bidang pengamanan juga terus berproses. Saat ini, KPK menyusun rencana kerja pengamanan lebih rinci.
"Terkait mitigasi risiko pengamanan termasuk penguatan kelembagaan, artinya bisa saja berbentuk biro, atau berbentuk unit," ujar dia.
Baca juga: KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Dua Pegawainya
Menurut Febri, mekanisme pengamanan saat ini tak hanya diperkuat untuk pejabat dan pegawai, melainkan juga untuk pengamanan data, informasi hingga aset KPK.
"Ada concern lebih yang harus diperhatikan secara internal di KPK untuk penguatan pengamanan, bukan hanya fisik tapi data dan operasional yang lainnya, termasuk aset yang dimiliki KPK," kata dia.
Dalam jangka pendek, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dua pegawainya. Kemudian, KPK fokus pada proses penyembuhan kedua pegawainya yang dirawat di rumah sakit.
"Itu langsung dibicarakan di tim ya, ada beberapa hal cepat yang kami lakukan. Pertama dari aspek koordinasi Polda, aspek kesehatan, dan perkara pokoknya. Semua mitigasi langsung dilakukan, apa yang terjadi kami tangani segera," kata dia.