JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pegawai KPK yang mengalami retak di hidung karena dugaan penganiayaan telah menjalani operasi.
Seperti diketahui, ada dua pegawai KPK sebelumnya yang diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2/2019) dini hari.
"Tadi terakhir saya dapat informasi proses operasi terhadap bagian hidung sudah dilakukan dan alhamdulillah berhasil," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Resmi Pemprov Papua
Setelah operasi berjalan, kata Febri, pegawai yang bersangkutan akan menjalani proses perawatan lebih lanjut.
"Pegawai tersebut menjalani proses perawatan atau proses setelah operasi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama proses tersebut selesai," kata Febri.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur Menurut Polisi
Kedua pegawai KPK diketahui ditugaskan secara resmi untuk mengecek ke lapangan tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi. Meski demikian, Febri enggan menjelaskan indikasi tersebut lebih jauh.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.
Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
"Setelah dini hari pukul 00.00 WIB, hari Minggu tepatnya, ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ini ke satu tempat di hotel tersebut, bertanya beberapa hal," kata Febri.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, ICW Minta KPK Usut Kemungkinan Bocornya Informasi
Ia juga enggan menjelaskan keterkaitan rapat tersebut dengan dugaan penganiayaan serta apa yang ditelusuri KPK saat itu.
Kedua pegawai KPK tersebut menyampaikan bahwa mereka ditugaskan secara resmi oleh pimpinan KPK. Namun, kata Febri, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.
"Ada pengeroyokan gitu ya karena ada cukup banyak orang waktu itu yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap pegawai KPK yang menjalankan tugasnya," ujar dia.
Baca juga: KPK Optimistis Polisi Serius Usut Pelaku Penganiayaan Pegawainya
Atas peristiwa tersebut, KPK menjemput kedua pegawainya ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dugaan penganiayaan dilakukan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB.
Febri mengingatkan, penyerangan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Apalagi, kata Febri, saat ditanya, petugas KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.
Baca juga: Polri Minta Hasil Visum Dua Pegawai KPK
"Kalau kita baca dari beberapa pernyataan yang disampaikan pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena persoalan mengambil foto ya. Tetapi, atas alasan apa pun juga sebenarnya tidak diperbolehkan seseorang melakukan tindakan main hakim sendiri," ujarnya.
Di sisi lain, KPK akan menunggu hasil investigasi dari kepolisian.
"Kita tunggu bersama hasil investigasi dari Polri karena lokasinya sebenarnya tidak tersembunyi ya, ada di sebuah hotel, saksi lain banyak dan bukti lain kami pandang tim dari Polri bisa lebih cepat menemukan pelaku itu," ujar Febri.