Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Harus Kritis dan Proaktif jika Ada Iklan Kampanye di Luar Jadwal

Kompas.com - 30/01/2019, 21:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan siap untuk mengawasi tayangan media televisi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Namun demikian, masyarakat dihimbau untuk aktif melaporkan televisi yang menyiarkan iklan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu pada 24 Maret - 13 April 2019.

"Kita tidak boleh menyerahkan semuanya ke KPI. KPI itu akan lebih kuat kalau masyarakatnya juga bergerak," ujar Direktur New Media Watch Agus Sudibyo dalam diskusi bertajuk "Tabloid Indonesia Barokah: Karya Jurnalistik atau Kumpulan Opini?" di Hotel Peninsula, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Masih Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo

Masyarakat juga perlu tegas jika ada iklan kampanye yang melanggar peraturan KPU. Jika perlu, lakukan boikot karena itu adalah hak konstitusional warga negara.

"Kalau ada yang melanggar, segera laporan KPI atau Dewan Pers. Jika perlu lakukan boikot, seperti membuat opini publik bahwa televisi yang bersangkutan menyiarkan iklan kampanye dan sebagainya," tutur Agus.

"Jadi masyarakat harus memiliki sikap mental yang kritis terhadap media penyiaran," sambungnya.

Baca juga: KPI Siap Awasi Iklan Kampanye di Media Penyiaran, Rutin 24 Jam

 

Peran masyarakat, seperti diungkapkan Agus, sangat diperlukan mengingat televisi yang diawasi oleh KPI sangat banyak dan melakukan siaran selama 24 jam.

Dia meminta masyarakat untuk tidak mengandalkan KPI dalam mengawasi iklan kampanye di televisi.

"Harus ada gerakan publik sendiri. Gerakan itu yang menjadi kunci suksesnya KPI atau tidak," ucapnya.

Baca juga: KPU Diminta Terbitkan Jadwal Iklan Kampanye Segera

 

Sebelumnya, KPI menyatakan siap melakukan tugasnya bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Pers, yang telah tergabung dalam gugus tugas.

"Kita sebagai lembaga pengawas penyiaran juga sangat respons aktif karena ini gugus ada lembaga lain yang harus dilibatkan sebagai penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. KPI sangat siap, apapun alasannya KPI sangat siap," kata Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Perludem Minta KPU Pastikan Tak Ada Iklan Kampanye Terselubung Peserta Pemilu

Nantinya, pengawasan terhadap media-media penyiaran akan dilakukan selama 24 jam secara rutin.

Sesuai dengan tahapan pemilu, iklan kampanye baru boleh dilakukan 21 hari menjelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Jika ditemukan iklan kampanye di luar periode tersebut, maka peserta pemilu berpotensi melakukan pelanggaran.

Kompas TV Bareskrim Mabes Polri memeriksa ketua PSI Grace Natalie dan sekjennya Raja Juli Antoni terkait iklan kampanye di luar jadwal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com