Jika ditelusuri lebih lanjut, pemberitaan media massa soal enam caleg Gerindra yang berstatus mantan narapidana korupsi ini sempat ramai dibahas pada bulan September 2019.
Keenam caleg tersebut adalah:
Caleg DPRD Provinsi
1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI Jakarta 3
2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara
3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara.
Caleg DPRD Kabupaten/Kota
1. Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus
2. Ferizal dari Dapil Belitung Timur
3. Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur.
Menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.