Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pertama Pilpres Digelar Kamis Malam Ini, Simak Aturannya

Kompas.com - 17/01/2019, 06:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Mabes Polri siap mengamankan acara debat pertama pasangan capres dan cawapres pada Kamis (17/1) besok di hotel bidakara, pancoran, jakarta selatan. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakansebanyak 2.000 personil disiagakan guna melancarkan jalannya acara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum ini.

Selain itu, kandidat juga diminta untuk memperhatikan ketentuan debat pilpres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Undang-Undang tersebut, ada sejumlah hal yang tidak boleh dibahas dalam debat, misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, bentuk NKRI, hingga membawa isu SARA.

Tamu undangan

Supaya debat berjalan kondusif, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang. Undangan tersebutlah yang nantinya diperbolehkan masuk ke arena debat.

Baca juga: Persiapan Debat Capres, Prabowo-Sandiaga Gelar Simulasi di Kertanegara

Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02. Sementara 300 orang sisanya adalah undangan KPU.

Tamu undangan KPU di antaranya, para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa, hingga pegiat.

KPU juga mengundang Presiden RI ke-3 B. J. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Termasuk, KPU juga mengundang seluruh mantan wakil presiden RI.

Baca juga: Para Politisi dan Praktisi Media di Balik Persiapan Debat Jokowi-Maruf

Di luar tamu undangan, massa pendukung diperbolehkan hadir ke lokasi, tetapi tidak diizinkan masuk ke arena debat.

KPU menyediakan dua tempat terpisah di luar arena debat bagi massa pendukung kedua paslon. Kedua massa pendukung dipisah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang mengganggu keamanan.

Akan disediakan layar lebar di dua tempat tersebut, sehingga, meskipun tak berada di arena debat, massa pendukung tetap dapat mengikuti jalannya debat.

Dilarang provokatif

KPU meminta para tamu undangan debat tak membawa alat peraga kampanye selama menyaksikan debat. Hal ini untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.

Baca juga: Debat Capres, Tempat Berkumpul Pendukung Akan Dipisah demi Keamanan

Untuk tetap memeriahkan suasana debat, KPU akan menyediakan alat peraga kampanye bagi para tamu undangan. Alat peraga itulah yang boleh dibawa tamu selama menjadi penonton debat di ruangan.

Selain dilarang membawa alat peraga sendiri, KPU juga meminta para tamu tak mengenakan atribut kampanye yang provokatif. Para tamu diminta memakai atribut yang wajar dan sesuai dengan kaidah.

Misalnya, tidak perlu mengenakan baju bertuliskan "Jokowi Lagi" atau "Jokowi 2 Periode", dan tidak perlu juga mengenakan baju bertuliskan "2019 Ganti Presiden".

Baca juga: JEO-Menuju Debat Perdana Pilpres 2019: HAM-Korupsi-Terorisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com