Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Indonesia: Teror ke Pimpinan KPK, Serangan terhadap Pembela HAM

Kompas.com - 09/01/2019, 23:23 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pelemparan bom molotov ke rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).

“Ini adalah bentuk nyata teror terhadap pembela hak asasi manusia di sektor antikorupsi. Tidak tanggung-tanggung, serangan terjadi pada level pimpinan KPK," ujar Usman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).

Menurut Usman, mereka yang berprofesi sebagai petugas penegak hukum juga bisa disebut sebagai pembela HAM.

Baca juga: WP KPK: Teror Kepada Pimpinan dan Pegawai Tak Akan Ciutkan Nyali Kami

Sebab, mereka yang bekerja di sektor antikorupsi juga ikut mendorong pemajuan dan perlindungan HAM melalui pemberantasan korupsi.

Praktik korupsi, kata Usman, merupakan kejahatan yang bisa berakibat pada hilang atau berkurangnya kapasitas dan sumber daya negara guna memenuhi hak-hak publik di bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Lebih lanjut ia mengatakan, peristiwa teror terhadap pimpinan KPK merupakan akibat dari belum terungkapnya kasus kekerasan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku dan Motif Teror ke Pimpinan KPK

Sudah satu tahun lebih, polisi belum dapat mengungkap pelaku dan motif di balik penyiraman air keras yang menimpa Novel.

"Ini menunjukkan adanya keberulangan akibat ketiadaan hukuman atau impunitas terhadap pelaku penyerangan," kata Usman.

Ia pun meminta kepolisian segera mengungkap pelaku dan dalang terkait teror yang dialami oleh dua pimpinan KPK tersebut.

"Pihak kepolisian harus segera mengungkap pelaku dan dalang di balik teror ini," tegasnya.

Baca juga: Cerita Wakil Ketua KPK Temukan Bom Molotov di Rumahnya

Sebelumnya diberitakan, benda mencurigakan yang diduga bom molotov ditemukan di depan Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas mengatakan, benda tersebut ditemukan pada pukul 05.30 WIB, Rabu (9/1/2019). Benda itu disangkutkan di pagar rumah Agus. 

Pada Rabu siang, Anas memastikan bahwa benda yang ditemukan di rumah Agus bukan bom. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Publik Diminta Tak Berspekulasi Atas Teror pada Pimpinan KPK

Pada waktu yang hampir bersamaan, rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42, Jakarta Selatan, juga dilempar bom molotov.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat bekas ledakan berwarna hitam di dinding rumah tersebut.

Kompas TV Mabes Polri membenarkan jika adanya temuan benda yang dicurigai merupakan bom rakitan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri telah membentuk tim gabungan untuk segera mengungkap aksi teror di rumah pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com