JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Erma Manik meminta polisi membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Ari Dono untuk menyelidiki ancaman bom di rumah 2 pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Tim khusus ini juga bisa sekaligus menginvestigasi teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Saya meminta agar Kapolri segera turun tangan untuk membentuk Satgas Khusus terkait kasus ini. Satgas ini harus bertugas dan bertanggung jawab sekalian dengan investigasi kasus Novel Bawesdan," ujar Erma melalui keterangan tertulis, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Pasca-dugaan Teror Pimpinan, Jajaran KPK Tetap Beraktivitas seperti Biasa
"Satgas khusus, saya minta agar dipimpin langsung oleh Wakapolri," tambah dia.
Erma mengatakan satgas ini harus bisa mengungkap dalang di balik ancaman teror yang diterima pimpinan KPK.
Dia pribadi berpendapat teror ini tersetruktur dan dilakukan untuk membuat KPK takut. Harapannya, KPK tidak berani dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.
Baca juga: Sandiaga Kecam Dugaan Teror di Rumah Pimpinan KPK
Dia percaya polisi bisa mengungkap kasus ini dengan cepat. Erma menegaskan DPR akan terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Komisi III akan memantau serius kasus ini karena teror terhadap aparat penegak hukum yang menjalankan tugasnya tidak bisa dibiarkan," ujar dia.
Benda mencurigakan yang diduga bom molotov sebelumnya ditemukan di depan rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pelemparan Molotov di Rumah Wakil Ketua KPK
Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas mengatakan, benda tersebut ditemukan pada pukul 05.30 WIB, Rabu (9/1/2019). Benda itu disangkutkan di pagar rumah Agus.
Pada Rabu siang, Anas memastikan bahwa benda yang ditemukan di rumah Agus bukan bom. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada waktu yang hampir bersamaan, rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42, Jakarta Selatan, juga dilempar bom molotov.